DPRD Balikpapan

Diambil Alih Pemprov, Dewan Ingatkan DLH Berhati-hati Kelola Anggaran Sampah Pesisir

124
×

Diambil Alih Pemprov, Dewan Ingatkan DLH Berhati-hati Kelola Anggaran Sampah Pesisir

Share this article
Anggota Komis III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengambil alih pengelolaan sampah pesisir pantai dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu, Pemkot Balikpapan khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran kebersihan terutama untuk kebersihan pesisir pantai.

Demikian diungkapkan Anggota Komis III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang kepada awak media usai pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 di Hotel Novotel, pada Selasa (25/7/2023). “Saat ini pengelolaan sampah pesisir kewenangan sudah diambil oleh Pemprov Kaltim,” ujar Oddang. Kewenangan tersebut, kata Oddang sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur larangan membuang sampah tidak pada tempatnya.
“2024 anggaran pengelolaan sampah pesisir dikelola oleh Pemprov. Sedangkan, untuk Kota Balikpapan mendapatkan anggaran sekitar Rp15 miliar lebih. Untuk itu, kami mengingatkan kembali agar berhati-hati menyusun nomenklatur APBD 2024 agar tidak terjadi temuan,” ujarnya.
Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Jayalaksana menyambut baik usulan Komisi III terkait pembuatan nomenklatur tersebut sebab pihaknya telah menyiapkan 60 orang tenaga kebersihan untuk membersihkan pantai di  10 Kelurahan.
“Terbanyak sampah bawaan air pasang, ini volume sangat besar bisa mencapai 8 sampai 10 ton perhari. Kami juga sudah melakukan  penambahan gerobak untuk mengangkut sampah dari lokasi ke pembuangan,” pungkasnya.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *