BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama bagi warga yang ingin menyeberang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan telah memasang warning light atau lampu peringatan dan pelican crossing atau penyeberangan pelikan di ruas jalan protokol Balikpapan.
Dalam pemasangan lampu peringatan ini, Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, ada empat titik ruas jalan yang masih dalam tahap percobaan yakni di depan Balai Kota Balikpapan, Gedung Parkir Klandasan, Kantor Polresta Balikpapan dan kawasan Balikpapan Permai (BP).
“Ini akan dikembangkan di seluruh jalan di Balikpapan. Tujuannya untuk memberikan informasi bagi para pengendara agar berhenti sejenak, karena ada orang yang akan menyeberang,” ucap Edo sapaan akrabnya kepada media ini, pada Minggu (04/08/2024).
Dari empat titik warning light dan pelican crossing tersebut, Dishub Balikpapan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar dan akan diusulkan kembali pada tahun 2025.
“Saat ini pembahasan anggaran masih belum selesai. Mudah-mudahan ada anggota dewan yang memberikan dana pokir ke kami, sehingga bisa kami tambahin lampunya,” harapnya.
Selain di jalan utama, pihaknya juga berencana memasang warning light dan pelican crossing di area sekolah, sekaligus pemenuhan zona keselamatan sekolah, contohnya di wilayah Karang Bugis ada dua SD yang memerlukan alat tersebut.
“Kami upayakan tahun depan bisa terpasang. Yang terpenting di zona sekolah dulu,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan warning light dan pelican crossing di beberapa jalan utama seperti Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Marsma R Iswahyudi maupun Jalan Letjen Suprapto, diperkirakan membutuhkan kurang lebih 20 alat penyeberang jalan.
“Sosialisasi penggunaan warning light dan pelican crossing, telah dilakukan melalui media baik cetak maupun online, sehingga diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan alat tersebut untuk menyebrang,” pungkas mantan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan ini.(sb-02)