Kota Balikpapan

Dishub Balikpapan Gencar Sosialisasikan Alat Bantu Penyeberangan Jalan

1253
×

Dishub Balikpapan Gencar Sosialisasikan Alat Bantu Penyeberangan Jalan

Share this article
Salah satu PCTL atau alat bantu penyeberangan jalan yang dipasang Dishub Balikpapan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya melakukan sosialisasikan keberadaan Pelican Crossing Traffic Light (PCTL) atau alat bantu penyeberangan jalan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, alat bantu penyeberangan di Balikpapan tidak baru lagi sebab bagi sudah ada di Jakarta dan Surabaya sehingga bagi yang pernah pergi ke kedua daerah ini pasti sudah tau fungsinya.
“Cuma di Balikpapan belum pernah lihat sehingga publikasinya terus kita gencarkan. Baik dari media, dan medsos,” ujar Adwar Skenda Putra kepada awak media, pada Jumat (16/08/2024).
Adwar Skenda Putra yang biasa disapa Edo mengatakan seharusnya setiap alat ada petugas yang memandu atau mensosialisasikan, tetapi untuk sementara jumlah petugas Dishub Balikpapan sangat terbatas.
“Makanya di area tertentu kami juga dibantu dengan beberapa sekuriti di depan Kantor Pemkot dan DPRD Balikpapan,” ujar Edo.
Kedepannya kata Edo, alat ini akan ditambah sebab baru ada di 4 titik jalan protocol yakni di Balikpapan Permai, depan Mapolresta, Gedung Klandasan, dan Kantor Wali Kota.
“Ya di kawasan zona selamat sekolah seharusnya alat itu ada, contoh di Karang Bugis dan Karang Jati,” imbuhnya.
PCTL adalah penyeberangan pejalan kaki yang dikendalikan oleh lampu lalu lintas. Untuk mempermudah masyarakat dalam mengingat dan agar lebih akrab di telinga masyarakat Inggris saat itu maka kata Pelicon dipelesetkan menjadi Pelican mengikuti jenis sarana penyeberangan jalan sebelumnya yang mirip dengan nama hewan seperti Zebra Cross.
Jadi Pelican Cross adalah alat bantu penyeberangan jalan berupa Zebra Cross namun dilengkapi dengan fasilitas lampu lalu lintas, tombol difabel untuk menyeberang dan pengeras suara. Jadi ada dua hal yang berbeda dari fasilitas penyeberang pejalan kaki ini. Jika Zebra Cross adalah marka di atas jalan untuk memberikan tanda bahwa di daerah tersebut ada sarana perlintasan orang, sedangkan Pelican adalah lampu pengatur lalu lintas untuk menghentikan waktu bagi pengguna jalan baik kendaraan ataupun pejalan kaki saat ingin melintas.(sb-02).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *