Provinsi Kaltim

Diskominfo Kaltim Dukung Satpol PP Perkuat Layanan PPID

364
×

Diskominfo Kaltim Dukung Satpol PP Perkuat Layanan PPID

Share this article
Kegiatan Satpol PP Kaltim yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Senin (02/09/2024)

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Dalam upaya memperkuat layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan penting di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Senin (02/09/2024).Acara ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Mardiasih, perwakilan dari Seksi Pelayanan Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, menegaskan bahwa Diskominfo Kaltim sangat mendukung inisiatif ini.
Ia menyatakan bahwa kegiatan penguatan seperti ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi di berbagai instansi, termasuk Satpol PP yang secara proaktif meminta pendampingan dari Diskominfo.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Satpol PP dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses informasi yang akurat dan relevan,” ujar Mardiasih.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait kendala pada data yang digunakan. Mardiasih menjelaskan bahwa beberapa data memang memerlukan pembaruan, namun sementara ini masih menggunakan data yang ada.
Ia juga menjelaskan bahwa data informasi publik terbagi menjadi empat kategori: data yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, data yang harus diumumkan secara serta merta, data yang harus tersedia setiap saat, dan data yang dikecualikan dari publikasi.
“Setiap perangkat daerah harus memiliki keempat kategori data ini, dan penting bagi mereka untuk mengumumkan secara jelas data apa saja yang mereka miliki,” jelas Mardiasih.
Mardiasih juga berharap bahwa tahun ini, Satpol PP dapat berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Provinsi.
Ia menambahkan bahwa setelah data Satpol PP diunggah ke situs web dan dipublikasikan, informasi tersebut akan menjadi lebih informatif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Kalimantan Timur, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan terbuka.(adv/sb-02/kominfo-kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *