
SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Program bantuan laptop dan printer untuk Karang Taruna di 10 kabupaten/kota yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur terhambat di Kutai Timur karena kendala administratif.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar, mengungkapkan bahwa Dispora Kutai Timur menolak menerima bantuan karena ada aturan kecamatan yang masih menunggu surat turunan dari Sekda Nomor 11 Tahun 2023.
“Kemarin ada kendala di Kutim pada saat kita menyerahkan ke Dispora Kutim, namun Dispora mereka dengan berbagai alasan tidak bersedia menerima,” ungkap Hasbar.
Menurut Hasbar, aturan tersebut terkait dengan pembentukan atau penitipan Karang Taruna di kecamatan, yang membuat proses serah terima bantuan menjadi tertunda.
Dispora Kaltim telah berkoordinasi dengan PJS Bupati Kutai Timur untuk menyosialisasikan aturan ini kepada kecamatan yang bersangkutan agar tidak terjadi penundaan di masa mendatang.
Meski menghadapi kendala di Kutai Timur, distribusi bantuan berjalan lancar di kabupaten/kota lainnya.
Dispora Kaltim telah mendistribusikan total 115 laptop dan printer untuk Karang Taruna di seluruh Kaltim, mencakup 105 kecamatan dan 10 kabupaten/kota.
Hasbar menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi Karang Taruna.(adv/sb-02/disporakaltim)
Distribusi Bantuan Teknologi Karang Taruna di Kutim Terhambat Aturan












