
SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Hotel Atlet yang berlokasi di Kompleks GOR Kadrie Oening Sempaja, saat ini ditutup sementara setelah menjalani rehabilitasi oleh PUPR Kaltim untuk menyambut kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) beberapa waktu lalu.
Kasubbag Tata Usaha UPTD PPO Dispora Kaltim, Armen Arbianto, menyampaikan bahwa ke depannya, Hotel Atlet Kadrie Oening akan dikelola oleh pihak ketiga.
“Kedepannya hotel atlet akan kita limpahkan ke pihak ketiga bukan dari kami, UPTD PPO,” ujar Armen Arbianto.
Penutupan hotel tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam rencana pengelolaan ke depan.
Nantinya, Hotel Atlet akan dikonteskan kepada calon pengelola, yang akan bersaing dalam perlombaan untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam mengelola manajemen hotel dengan baik.
“Para calon pengelola itu akan melakukan perlombaan terkait cara mengelola manajemen yang baik. Ketika nanti sudah dinyatakan dan dipilih siapa pemenangnya, dia yang berhak mengelola,” jelasnya.
“Hotel atlet sendiri kita tidak bisa sewakan sekarang karena kita tidak memiliki payung perda. Jadi kepada masyarakat mohon maaf dikarenakan perdanya belum terbit dan kita tidak tahu tarif nilai 1 kamar hotel atlet itu berapa,” sambungnya.
Hal tersebut menunjukkan pentingnya keberadaan peraturan daerah sebagai dasar hukum dalam pengelolaan hotel tersebut.
Diketahui, Hotel Atlet GOR Kadrie Oening Sempaja merupakan bangunan delapan lantai dengan fasilitas setara hotel bintang tiga.
Hotel ini memiliki kapasitas total 273 kamar, yang terdiri dari 245 kamar double bed dan 28 kamar single bed.
Lebih lanjut, Armen berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan hotel secara keseluruhan dengan berbagai rencana yang telah disusun.
”Harapannya Hotel Atlet dapat kembali beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pariwisata serta perekonomian di Samarinda,” pungkasnya.(adv/sb-02/disporakaltim)
Dispora Kaltim: Hotel Atlet GOR Kadrie Oening Akan Dikelola Pihak Ketiga












