BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada Rabu, (25/09/2024) di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan TPPS dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DKP3A Kaltim, Syahrul Umar, menyatakan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penanganan stunting.
“Penurunan angka stunting di provinsi sangat bergantung pada kinerja kabupaten/kota. Meskipun ada penurunan 1% di tingkat provinsi, dukungan maksimal dari daerah masih sangat dibutuhkan,” ungkap Syahrul.
Sinergi lintas bidang ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target penurunan stunting di Kalimantan Timur.
Beberapa daerah menunjukkan kemajuan signifikan, seperti Kutai Kartanegara, yang berhasil menurunkan angka stunting dari 27% pada 2022 menjadi 17% di 2023. Syahrul optimistis bahwa target penurunan hingga 14% di seluruh Kalimantan Timur dapat tercapai, meskipun saat ini rata-rata masih berada di angka 22%.
Dengan kerjasama yang lebih erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, serta evaluasi berkelanjutan, DKP3A berharap program percepatan penurunan stunting dapat lebih efektif di tahun-tahun mendatang.(sb-02)
Berikut Struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting terdiri dari empat bidang utama:
-Bidang Emergency – dipimpin oleh Bappeda.
-Bidang Spesifik – di bawah Dinas Kesehatan.
-Bidang Perubahan Perilaku – dikoordinasi oleh Dinas Pendidikan.
-Bidang Data dan Informasi – dipimpin oleh Diskominfo.