BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Kasus dugaan tunggakan pajak restoran masakan Padang di Balikpapan mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan. Nilai tunggakan yang sempat disebut mencapai miliaran rupiah ini menjadi sorotan publik setelah viral di media.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Halili Adinegara, mengaku prihatin atas dugaan pelanggaran pajak daerah oleh pelaku usaha kuliner tersebut. Ia menyebut, nilai tunggakan awal bahkan mencapai Rp16 miliar sebelum dilakukan pembayaran bertahap oleh pihak restoran.
“Awalnya bukan Rp3 miliar, tapi Rp16 miliar. Setelah ada pembayaran, tersisa sekitar Rp6 miliar,” ujar Halili saat ditemui wartawan, Sabtu (28/3/2026).
Restoran yang dimaksud berada di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan. Menurut Halili, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru terkait pelunasan sisa tunggakan pajak tersebut.
Ia menegaskan, persoalan ini memang menjadi ranah Komisi II DPRD Balikpapan, namun sebagai anggota dewan dirinya tetap berhak memberikan perhatian terhadap isu tersebut.
Halili juga mendorong keterbukaan informasi kepada publik, termasuk menyebut nama restoran yang terlibat. Menurutnya, transparansi penting agar menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya.
“Tidak perlu ditutup-tutupi. Ini fakta dan harus disampaikan ke publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya indikasi restoran lain yang juga diduga menunggak pajak daerah. Namun hingga kini, belum ada data resmi yang mengungkap identitas pelaku usaha tersebut.
Kasus ini terungkap saat Komisi II DPRD Balikpapan bersama BPPDRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
Dalam sidak tersebut, ditemukan dugaan pelanggaran pajak oleh restoran masakan Padang di kawasan MT Haryono. DPRD pun meminta BPPDRD segera mengambil langkah strategis, termasuk memperketat pengawasan dan monitoring terhadap wajib pajak di sektor kuliner.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan pajak bagi pelaku usaha, khususnya di sektor restoran yang berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).(sb-02)
DPRD Balikpapan Prihatin Restoran Padang Tunggak Pajak hingga Miliaran Rupiah












