
TANA PASER,suarabalikpapan.com-Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi dan Wakil Ketua DPRD Abdullah bersama jajajaran Komisi I melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Jumat (5/3/2021). Rombongan diterima Brigjen Pol Drs Iman Sumantri, MSi.
Kunker kali ini terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ketua DPRD Hendra Wahyudi mengatakan, kedatangannya bersama jajaran unsur pimpinan dan komisi I, untuk mengetahui secara detail penjelasan dari Inpres itu. Termasuk, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Sehingga pihaknya dapat melakukan pengawasan dengan tepat.
“Ya bagaimana kami melakukan fungsi pengawasan pada pemerintah daerah terkait P4GN di Paser,”ucapnya.
Ia berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Paser, segera melakukan komunikasi dengan BNN Pusat.
“Kami mengharapkan BNN Paser segera mungkin melakukan komunikasi dengan BNN Pusat. Dengan begitu upaya P4GN di Kabupaten Paser dapat lebih maksimal,” harapnya.
Dari kordinasi yang dilakulan terkait Inpres Nomor 2 tahun 2020, diketahui jika presiden menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar memfasilitasi kepala BNN dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024.
Letak geografis Kabupaten Paser yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan sempat menjadi pembahasan. Ia pun meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini.
“Ayo sama-sama terlibat dalam memberantas narkoba. Masyarakat dapat memberikan informasi, mengajak keluarga untuk tak terjerumus narkoba. Jika mendapati pecandu, bisa didorong untuk dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya.(sb-06)
Comment