SANGATTA,suarabalikpapan.com–Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kutai Timur melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur karena absennya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat pembahasan APBD murni tahun 2025 pada Selasa, (16/4/2025).
Anggota Fraksi NasDem, Yulianus Palangiran, menyebut ketidakhadiran TAPD sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan visi “Kutai Timur Hebat” yang diusung Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi.
Rapat tersebut, menurutnya, telah dijadwal ulang sebanyak empat kali tanpa penjelasan yang jelas.
“Kami sudah menunggu sejak pukul 13.00 WITA di Ruang Rapat Hearing, tetapi hingga pukul 17.00 tidak satu pun perwakilan TAPD hadir. Ini jelas bentuk tidak menghargai proses demokrasi serta kepentingan publik,” ujar Yulianus, Kamis (17/4/2025), di Ruang Wakil Ketua II DPRD Kutim.
Yulianus menambahkan, Fraksi NasDem menyoroti dua permasalahan krusial dalam proses penganggaran tahun 2025:
Pertama, terdapat perubahan signifikan terhadap angka APBD dari belasan triliun menjadi hanya beberapa triliun saja tanpa koordinasi intensif dengan DPRD. Kedua, Penjadwalan ulang yang berulang kali tanpa alasan yang jelas dianggap menyalahi prosedur dan memperlambat pembahasan program prioritas.
Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan program layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, yang menurutnya berisiko tidak terlaksana jika pembahasan anggaran terus tertunda.
Meski melayangkan kritik tajam, Yulianus menegaskan bahwa Fraksi NasDem tetap mendukung pemerintahan Ardiansyah–Mahyunadi selama program-program yang dijalankan berpihak kepada rakyat.
“Kami akan mendukung penuh program yang memihak kebutuhan dasar masyarakat. Tapi jika ada kebijakan yang menyimpang dari kesepakatan, kami tidak segan mengambil langkah tegas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari TAPD terkait ketidakhadiran dalam rapat maupun keterlambatan pembahasan APBD 2025. Upaya konfirmasi kepada Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), juga belum membuahkan hasil. Permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak 29 Maret dan 17 April 2025 belum direspons.(sb-02)












