TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Paser menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Paser, Selasa (26/3/2024). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H Hendra Wahyudi ST, didampingi Bupati dr Fahmi Fadli, Wakil Ketua I H Abdullah, Wakil Ketua II H Fadly Imawan.
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Paser Terima LKPj Bupati 2023
Ketua DPRD Paser H Hendra Wahyudi mengatakan, LKPj Bupati Paser 2023 disampaikan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD sekali dalam setahun paling lambat 3 bulan setelah pergantian tahun. “Untuk ruang lingkup LKPj Bupati Paser meliputi capaian program kerja serta penyelesaikan kebijakan strategi yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD Paser pada tahun anggaran sebelumnya,”kata Hendra Wahyudi di sela-sela kegiatan.
Mengenai hasil pelaksanaan tugas kata Hendra Wahyudi meliputi capaian kinerja bantuan yang diterima pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi. Dari hasil penyampaian LKPj Bupati Paser 2023 yang telah disampaikan tersebut DPRD Paser harus melakukan pembahasan paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima.
“Pembahasan LKPj nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah dalam menyelenggarakan keputusan pemerintah daerah, “pungkasnya.(sb-06)