
SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Guna terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menerapkan kebijakan penarikan retribusi di Area GOR Sempaja.
Kasubbag Tata Usaha UPTD PPO Dispora Kaltim, Armen Arbianto, menyampaikan bahwa rencana ini segera diterapkan untuk mendukung pendapatan kas daerah, yang akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi masyarakat.
“Apabila pendapatan kita melimpah jadi masyarakat butuhnya apa, kita akan melalui standar kepuasan masyarakat,” jelas Armen, saat diwawancarai di Kantor Dispora Kaltim.
Ia juga menegaskan bahwa retribusi tersebut bukanlah semata-mata keuntungan bagi pihak UPTD, melainkan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan fasilitas yang mereka butuhkan.
“Misal di stadion ini kantong parkirnya kurang, kita buatkan. Uangnya dari mana? Bukan dari saya atau UPTD tapi dari masyarakat melalui retribusi itu,” ucapnya.
Armen menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan pelayanan di kawasan olahraga, khususnya bagi para penikmat olahraga yang sering menggunakan fasilitas seperti stadion dan GOR.
“Makanya untuk stadion ini butuh bantuan dari masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan, karena kami sejatinya pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada penikmat olahraga,” lanjutnya.
Terkait dengan isu yang mungkin muncul di media sosial tentang tarif atau biaya yang dibebankan kepada masyarakat, Armen menegaskan bahwa Dispora Kaltim tidak berbisnis dengan masyarakat.
“Andaikata ada yang viral terkait tarif kawasan, itu sebenarnya tidak dibenarkan kami berbisnis pada masyarakat. Retribusi dari masyarakat yang kita dapatkan itu dikelola di kas dan dikembalikan lagi untuk masyarakat,” tutupnya.(adv/sb-02/disporakaltim)
Guna Tingkatkan Pelayanan, Dispora Kaltim Tarik Retribusidi Area GOR Sempaja












