DPRD Kaltim

H Baba Gelar Sosper Pajak Daerah di Sepinggan Baru, Ajak Warga Rajin Bayar Pajak

313
×

H Baba Gelar Sosper Pajak Daerah di Sepinggan Baru, Ajak Warga Rajin Bayar Pajak

Share this article
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, H Baba, dari Fraksi PDI Perjuangan, melakukan sosialisasi Perda tentang Pajak Daerah, di Lapangan LPM Kelurahan Sepinggan Baru, Jum'at (01/4/2022)

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota DPRD Provinsi Kaltim, H Baba, dari Fraksi PDI Perjuangan, melakukan sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, di Lapangan LPM Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Jum’at (01/4/2022) pukul 16.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi oleh Lurah Sepinggan Baru Sarbin Syata, Ketua LPM Kelurahan Sepinggan Baru Petrus,  Narasumber Muhammad Riza Permadi, Drs Sutarno dengan moderator Siti Aminah.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim H Baba menjelaskan, sosper kali ini merupakan yang kedua kali dilakukan di tahun 2022, Perda tentang pajak daerah ini sangat penting disosialisasikan kepada dinas-dinas terkait seperti Dispenda. Tapi kali ini langsung kepada masyarakat. “Jadi kami anggota DPRD ditugaskan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat kepada daerah,” kata H Baba.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan disetor kepada Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Pajak-pajak tersebut seperti pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan dan lain-lain dimasukan ke kas daerah  untuk kegiatan pembangunan di Kaltim diantaranya jalan dan bangunan dearah. Jadi itulah manfaatnya masyarakat membayar pajak yakni untuk pembangunan daerah itu sendiri,” ungkap H Baba.

Sementara itu, narasumber Muhammad Riza Permadi dari STIE Balikpapan mengatakan, negara maju bukan karena negara yang hebat tetapi peran rakyatnya yang hebat patuh membayar pajak, setiap warga negara wajib membayar pajak untuk membiayai pembangunan daerah. “Misalnya ada warga yang punya kendaraan, kalau tidak membayar pajak nanti mendapat sanksi berupa denda hingga penyitaan,” katanya.

Mengapa pajak ini penting, menurut Riza, soalnya kalau warga tidak membayar pajak pemerintah tidak bisa membangun fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti jalan, gedung sekolah, rumah sakit dan lain-lain. “Itulah tujuan anggota DPRD Kaltim melakukan sosialisasi tentang pajak.  Makanya ada slogan ‘orang bijak taat pajak’ supaya masyarakat paham manfaat membayar pajak,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *