
TANAH PASER,suarabalikpapan.com-Komisi III DPRD Paser mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa Sebakung Taka, pada Jumat (24/9/2021). RDP membahas kerusakan jalan Desa Sebakung Taka dengan Dusun II Desa Sebakung.
Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso mengatakan, berdasarkan dari hasil rapat telah mendapat kesepakatan bahwa jalan yang rusak tersebut segera dilakukan perbaikan sepanjang 1,3 Km sebagai salah satu proyeka skala prioritas pada 10 Kecamatan di Kabupaten Paser.
“Minimal perbaikannya RPB lah dan untuk selanjutnya kami berharap dapat masuk di anggaran 2022 yaitu program skala prioritas sesuai visi misi bupati untuk memperbaiki infrastruktur pelosok desa,” harap Edwin.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Budi Santoso, ia mengatakan akses jalan ini sangat penting bagi masyarakat untuk mengangkut hasil perkebunan, pertanian dan untuk anak-anak ke sekolah.
“Kami akan memanggil dinas terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perkimtan serta Bapedalitbang agar perbaikan jalan ini menjadi skala prioritas pada APBD Perubahan 2021,” harapnya.

Budi melanjutkan dari hasil pembahasan ada komitmen dari para kepala desa, apabila pemerintah paerah segera menurutkan alat berat untuk segera melakukan perbaikan maka pihak desa akan membantu mensuport bahan bakarnya.
“Ini kan komitmen yang luar biasa sekali dan keinginan yang luar biasa sekali agar ruas jalan tersebut dapat segera di lakukan penanganan, karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Budi Santoso.
Sementara itu Kepala Desa Sebakung Bakran, mengatakan berdasarkan dari hasil RDP ini telah mendapatkan jawaban dan solusi untuk perbaikan jalan penghubung antar desa tersebut.
“Kami berharap perbaikan jalan ini segera ditangani. Untuk itu, kami berterima kasih kepada Komisi III DPRD Paser yang telah memperjuangkan perbaikan jalan di desa kami,” ujar Bakran.(sb-06)












