DPRD Balikpapan

Komisi III Gelar RDP Bahas Wewenang Pemasangan PJU oleh Kelurahan dan Dishub

188
×

Komisi III Gelar RDP Bahas Wewenang Pemasangan PJU oleh Kelurahan dan Dishub

Share this article
RDP memabahas wewenang pemasangan PJU

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan (Dishub), Camat, dan Lurah, di ruang paripurna, pada Selasa (19/5/2021). RDP membahas mengenai penerangan jalan umum (PJU) baik yang terkait pemasangan baru maupun penggantian bola lampu.

Kepala Bidang  Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan  (Dishub) Kota Balikpapan Izmir Novian Hakim menjelaskan, bahwa anggaran PJU yang tersedia 2021 hanya sekitar Rp2 miliar, karena anggaran tersebut hanya mampu sampai Mei 2021. “Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan permintaan pemasangan baru dan penggatian bola lampu.  Karena banyak permintaan dari kelurahan. Kami meminta dalam pembahasan APBD Perubahan 2021,” kata Izmir.

Diakuinya, sesuai Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan wewenang pemasangan PJU jalan di bawah 4 meter adalah kelurahan termasuk pemasangan bola lampu. Sedangkan di atas 4 meter wewenang Dishub.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III Alwi Al Qadri mengatakan, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 mengenai wewenang pengadaan  PJU diberikan kepada lurah jalan di bawah 4 meter maupun pemasangan bola lampu sebagian besar lurah tidak sanggup, karena menyangkut masalah tenaga teknis belum tersedia.

Sedangkan pihak Dishub tetap bertahan dengan Permendagri menyangkut wewenang yang diberikan. Untuk menuntaskan permasalahan PJU ini Komisi III akan melakukan konsultasi dengan Mendagri. “Sehubungan dengan anggaran PJU sebesar Rp2 miliar 2021, kami akan berusaha menambahkan anggaran pada ABPD Perubahan 2021 memenuhi permintaan masyarakat,” ujar Alwi.

Anggota Komisi III  yang ikut hadir dalam RDP tersebut yaitu Wiranata Oey, Syarifuddin Oddang, Ali Munsjir Halim, Danang Eko Susanto, Fadila, Amin Hidayat, Taufiq Qul Rahman serta Nelly Turuallo. (sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *