
TANAH PASER,suarabalikpapan.com- Panitia Khusus (Pansus) III Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Paser, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dan instansi terkait lainnya, di Gedung Parlemen Paser, Rabu (24/3/2021).
RDP membahas 2 Raperda tentang Pendidikan Agama, Pendidikan Baca Tulis dan Menghafal Alquran serta Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Raperda III, Aji Muhammad Jarnawi, didampingi Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari, Sekretaris Pansus Yairus Pawe, anggota Pansus Sutarno, Sofyan, Fathur Rahman serta anggota Komisi II Lamaludin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Kemenag, Ketua BKPRMI, dan Kesra.
Ketua Pansus III, Muhammad Jarnawi, usai RDP mengatakan, pihaknya merasa puas dengan kedua raperda ini setelah mendapat referensi dan bahan dasar-dasar hukum. Ia mengatakan, OPD terkait banyak memberikan masukan yang positif dan sangat mendukung kedua raperda ini.
Selanjutnya anggota Pansus III akan membawa bahan hasil rapat sekaligus mempelajari kedua raperda ini sehingga tidak berbenturan dengan hukum.
“Setelah bahan-bahan dan referensi cukup maka kami akan bawa ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami berharap Raperda ini akan berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.(sb-06)
Comment