DPRD Kaltim

Pemkot Tak Mau Keluarkan SKTM, Mimi Pane Prihatin Warga Kurang Mampu Tak Bisa Daftar Beasiswa Kaltim Tuntas

213
×

Pemkot Tak Mau Keluarkan SKTM, Mimi Pane Prihatin Warga Kurang Mampu Tak Bisa Daftar Beasiswa Kaltim Tuntas

Share this article
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Rahmatiyah warga Kompleks Perumahan Iqbal Batakan, RT 13 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur mengaku tidak bisa mendaftarkan anaknya untuk mengikuti program Beasiswa Kaltim Tuntas 2023 dari Pemprov Kaltim sebab tidak memenuhi salah satu syarat pendaftaran yakni wajib memiliki  Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak kelurahan setempat. Sedangkan kelurahan hanya bisa mengeluarkan Surat Keterangan Gaji Tidak Tetap (SKGTT).

“Sejak 2021 saya sudah meminta SKTM kepada pihak Kelurahan Manggar namun tidak bisa karena kelurahan hanya mengeluarkan SKGTT, padahal syarat untuk memperoleh Beasiswa Kaltim Tuntas untuk warga kurang mampu yaitu SKTM,” ujar Rahmatiyah kepada Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, SE dari Fraksi PPP lewat pesan WhatsApp (WA) Jumat (24/2/2023).
Adanya keluhan warga tersebut langsung mendapat respons dari Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, menurutnya kebijakan itu sangat merugikan masyarakat Balikpapan terkhusus warga kurang mampu.
“Saya minta agar Pemkot Balikpapan segera mencabut kebijakan SKGTT dan menggantinya sesuai dengan kebijakan yang dibutuhkan yaitu SKTM sebagai syarat bagi warga kurang mampu untuk memperoleh beasiswa Kaltim Tuntas,” pinta istri dari anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah ini.
Mimi menambahkan, sudah 2 tahun belakangan ini warga tidak mampu atau kategori miskin di Balikpapan tidak bisa mendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas lantaran Pemkot Balikpapan tidak mau menerbitkan SKTM lewat Kelurahan.
“Jadi satu satu-nya daerah di Kaltim yang tidak mau mengeluarkan SKTM adalah Kota Balikpapan akibatnya warga kurang mampu tidak bisa mendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas untuk kategori miskin,”terangnya.
Dirinya berharap persoalan ini menjadi perhatian serius dari Pemkot Balikpapan. “Jangan sampai masih ada warga yang tidak tau sehingga tetap dikasi surat penghasilan tidak tetap sehingga gugur saat mendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas kategori tidak mampu dan saya berharap semua kelurahan di Balikpapan mengetahui kebijakan ini,” pungkas wanita murah senyum ini.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *