Provinsi Kaltim

Pemprov Kaltim dan Menteri LHK Bergerak Selamatkan Pesut Mahakam yang Terancam Punah

167
×

Pemprov Kaltim dan Menteri LHK Bergerak Selamatkan Pesut Mahakam yang Terancam Punah

Share this article
Pemprov Kaltim bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meluncurkan langkah nyata untuk menyelamatkan Pesut Mahakam, mamalia air endemik yang kini hanya tersisa sekitar 62 ekor di habitat aslinya.

TENGGARONG, suarabalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah serius dalam menyelamatkan spesies endemik Kalimantan, Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), yang kini berada di ambang kepunahan.
Dalam kunjungan kerja ke Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kamis (3/7/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan komitmen nyata untuk menjaga ekosistem Danau Mahakam dan habitat Pesut Mahakam. Kunjungan ini tidak hanya bersifat seremoni, tetapi langsung mengeksekusi program penyelamatan biodiversitas yang terancam.
“Saya datang untuk mengeksekusi, bukan sekadar deklarasi. Sepanjang populasi Pesut Mahakam tidak bertambah, berarti kita belum berhasil,” tegas Menteri Hanif dalam sambutannya di Gedung BPU Desa Pela, di hadapan warga dan tokoh masyarakat setempat.
Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, serta Sekda Kaltim Sri Wahyuni.
Pesut Mahakam, satu-satunya jenis pesut air tawar di Indonesia, masuk kategori critically endangered dalam daftar merah IUCN dan Appendix I CITES. Jika tiga dekade lalu spesies ini masih bisa dijumpai di tepian Sungai Mahakam di Samarinda, kini hanya tersisa sekitar 62 ekor, yang sebagian besar terlihat di kawasan Sungai Pela dan Danau Semayang.
Menurut Hanif, penyebab utama kematian pesut berasal dari aktivitas manusia yang merusak lingkungan, seperti penggunaan jaring ikan yang tidak ramah lingkungan, strum listrik, serta bom ikan. Penanganan menyeluruh mulai dari hulu sungai sangat diperlukan agar habitat tetap terjaga.
Sebagai bagian dari langkah nyata, Menteri Hanif Faisol menunjuk empat pegiat lingkungan sebagai tenaga ahli khusus untuk mendampingi program konservasi Pesut Mahakam:
Alimin, Ketua Pokdarwis Desa Pela, Ir. Budiono, Direktur Yayasan Konservasi RASI, Dr. Mislan, Dosen Universitas Mulawarman serta Daniell Krap, Peneliti Yayasan Konservasi RASI.
“Mereka akan menjadi representasi saya di lapangan. Setiap perkembangan akan langsung dilaporkan ke saya,” kata Menteri Hanif kepada para jurnalis.
Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud atau yang akrab disapa Harum, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian Pesut Mahakam. Ia menekankan pentingnya spesies ini sebagai simbol keanekaragaman hayati Kaltim.
“Pesut Mahakam bukan sekadar satwa langka. Ini adalah kebanggaan dan ikon kita yang harus dijaga. Usianya tidak sampai 40 tahun dan hanya berkembang biak maksimal tiga kali dalam hidupnya. Kita harus serius,” ujar Gubernur Harum.
Gubernur dan Bupati Kukar akan menggunakan kewenangan daerah berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, sementara Menteri LHK bertindak dengan dasar hukum UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan komunitas lokal, diharapkan populasi Pesut Mahakam dapat meningkat secara bertahap. Menteri Hanif Faisol menargetkan populasi pesut dapat bertambah minimal delapan ekor dalam satu tahun ke depan.
Upaya ini menjadi bukti bahwa penyelamatan satwa langka bukan hanya tugas negara, melainkan tanggung jawab bersama.(SB-02/ADV/DISKOMINFO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *