BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya memperkuat digitalisasi dalam pemerintahan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemprov Kaltim resmi memulai penyusunan pedoman Government Chief Information Officer (CIO) di Hotel Four Points, Balikpapan, pada Rabu (18/09/2024).
Pedoman ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam pengelolaan teknologi informasi di lingkungan pemerintahan. Tujuan utamanya adalah untuk mengarahkan pengembangan teknologi serta memenuhi kebutuhan tenaga teknis di berbagai instansi di Kalimantan Timur.
Denny Ruliansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Aplikasi Informatika, Informasi dan Komunikasi Publik (APTIKA) Kominfo Kaltim, menjelaskan pentingnya pedoman ini.
“Kami berharap pedoman ini dapat menciptakan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola digital, serta mempercepat implementasi sistem pemerintahan berbasis digital,” tuturnya.
Acara tersebut juga menjadi kesempatan bagi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan masukan terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pemahaman mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah minimnya tenaga ahli di bidang teknologi informasi di instansi pemerintahan. Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan konsep SPBE dan memetakan kebutuhan SDM untuk memperkuat implementasi digitalisasi di Kalimantan Timur.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemprov Kaltim untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya pedoman CIO, diharapkan kualitas pelayanan publik akan meningkat, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.(adv/sb-02/kominfo-kaltim)