Provinsi Kaltim

Satpol PP Kaltim Gandeng Diskominfo Perkuat Sistem Unit Kerja, Berharap Nilai SAKIP Naik Jadi B

243
×

Satpol PP Kaltim Gandeng Diskominfo Perkuat Sistem Unit Kerja, Berharap Nilai SAKIP Naik Jadi B

Share this article
Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim, Mardiasih memberikan pemaparan kepada Satpol PP Provinsi Kaltim, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Senin (02/09/2024)

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Untuk menguatkan tugas dan fungsi organisasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim sebagai Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), maka dilakukan rapat kerja di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Senin (02/09/2024). Rapat kali ini diikuti kepala bidang dan staf di lingkungan Satpol PP Provinsi Kaltim.
Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim, Munawwar mengatakan, rapat kali ini khusus diikuti internal Satpol PP Kaltim guna melakukan penguatan sistem unit kerja.
Menurutnya, sebenarnya ini merupakan tugas lama hanya saja sering terlupakan oleh teman-teman Satpol PP, sehingga pihaknya perlu melakukan penguatan sistem diunit kerja Satpol PP.
“Bagaimana kawan-kawan ini bisa melakukan. Bagaimana bidang antar bidang, apa yang harus kami lakukan untuk penguatan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang masih rendah yakni C sehingga kami harus melakukan penguatan pengelolaan PPID yang menjadi salah satu penilaian,” terangnya.
Kata Munawar dengan kegiatan ini SAKIP bisa naik tetapi pengelolaan PPID bisa berjalan secara kontinyu.
“Jadi tidak putus. Ini putus saat saya masuk (menjabat Kepala Satpol PP),” sebutnya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan penguatan dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kaltim. “Apa yang diberikan Kominfo banyak pembelajaran bagi unit kerja. Apa saja yang dilakukan, apa yang diperbuat dan siapa yang bertanggungjawab,” katanya.
Kegiatan ini berlangsung hingga 3 September 2024 mengenai penguatan SAKIP, karena penilaian SAKIP salah satunya adalah PPID.
“Bagaimana PPID bisa kuat supaya SAKIP bisa naik,” imbuhnya.
Kemudian akan dilanjutkan dengan pertemuan dengan Satpol PP Kabupaten Kota seKaltim pada Rabu, 4 September 2024, untuk penguatan satu data.
“Ini penguatan juga kepada kabupaten/kota dalam pelaksanaan pelaporan, bagaimana kita memberikan pelayanan kepada publik terkait informasi dan bagaimana yang tidak bisa diberikan karena ada pengecualian sifatnya rahasia negara. Ini yang harus diketahui dan ternyata banyak yang kita pelajari yang bisa kita petik,” paparnya.
Dari kegiatan ini, pihaknya bisa mengetahui lebih dalam mengenai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 terkait SAKIP ternyata banyak turunannya yang bisa dikerjakan.
“Ini tugas kami untuk melakukan penguatan di internal,” katanya.
Dia berharap kedepan unit kerja harus bertanggung jawab sehingga tidak putus lagi dan SAKIP harus naik, paling tidak naik menjadi B. Inilah yang menjadi target dirinya sebagai pemimpin Satpol PP Provinsi Kaltim.
“Jangan C padahal itemnya mudah. Paling tidak satu orang saja yang mengetahui sehingga tidak putus. Ini ilmu sebenarnya, jadi harus tau semua unit kerja,” ungkapnya.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Provinsi Kaltim, Mardiasih.(adv/sb-02/kominfo-kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *