TANA PASER,suarabalikpapan.com-Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Tenaga Pengajar Pengganti (Jarti) Kabupaten Paser mendatangi kantor DPRD Paser, Kamis (13/4/2023). Kedatangan mereka untuk menyampaikan hak-hak sebagai tenaga pengajar pengganti yang selama ini hanya dipandang sebelah mata.
Sekwan Terima Aspirasi Jarti Soal Hak-Hak Sebagai Tenaga Pengajar
Ketua Jarti Kabupaten Paser Yuristriadi Subehi mengatakan, kedatangannya bersama para pengurus ke kantor DPRD Paser untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat mengenai pemenuhan hak-hak sebagai tenaga pengajar pengganti, diantaranya tentang THR, BPJS Kesehatan serta kuota PPPK. “Harapan kami pengabdian selama ini agar bisa dinilai dari segi kemanusiaannya, kalau dilihat dari status ya memang kami bukan siapa-siapa hanya tenaga pengajar pengganti,” kata Yuristriadi didampingi Sekretaris Rahmadani diterima langsung Sekretaris DPRD Paser M. Zulkarnain Iskandar, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Paser.
Yuristriadi berharap melalui Sekretaris DPRD Paser M. Zulkarnain agar dapat mempertemukan para pengurus Jarti nanti dengan Komisi di DPRD yang membidangi hal ini. “Tadi kami sudah diterima oleh Sekretaris DPRD Paser, kami harapkan secepatnya dapat bertemu para anggota DPRD Paser yang membidangi aspirasi kami ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD M. Zulkarnain memngatakan pihaknya telah menampung dan mendengar semua apa yang di suarakan oleh Jarti dan akan menyampaikan keinginan mereka kepada Ketua DPRD Paser.
“Kami akan menyampaikan semua keluh kesah forum pengajar pengganti ini kepada ketua DPRD Paser dan nanti bisa sama -sama dicarikan solusi melalui rapat dengar pendapat atau RDP,” katanya.(sb-06)












