KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Setdakab Kukar Tingkatkan Pengawasan Kearsipan Internal Demi Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas

35
×

Setdakab Kukar Tingkatkan Pengawasan Kearsipan Internal Demi Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas

Share this article
Setdakab Kukar menggelar Pengawasan Kearsipan Internal 2025 untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan arsip, mendukung administrasi yang tertib, serta mendorong digitalisasi melalui aplikasi Srikandi.

TENGGARONG,suarabalikpapan.com-Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Setdakab Kukar) kembali menggelar kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Senin (6/10/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Umum Setdakab Kukar, Rahma Handaya, di lingkungan kantor Setdakab Kukar.
Dalam sambutannya, Rahma menegaskan bahwa kearsipan bukanlah aspek yang bisa dianggap sepele. Menurutnya, arsip merupakan elemen penting dalam dokumentasi dan tata kelola pemerintahan. Dengan pengelolaan dan perawatan arsip yang baik, akan tercipta ketertiban administrasi yang berperan mendukung pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Saya berharap seluruh pengelola arsip di 12 bagian Setdakab Kukar mampu memahami serta melaksanakan tugas pengelolaan kearsipan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Hj Norhairi, perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, menyampaikan bahwa pengawasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Tujuannya antara lain untuk: Menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, Mewujudkan pengelolaan arsip yang andal, Melindungi kepentingan negara dan hak keperdataan, Menjamin keselamatan dan keamanan arsip, Menjaga arsip sebagai warisan budaya dan sumber akuntabilitas dan Mendorong peningkatan kualitas pelayanan public.
Selain itu, pengawasan tahun ini juga fokus pada evaluasi kinerja pengelolaan arsip, digitalisasi arsip melalui aplikasi Srikandi, serta kesiapan arsip sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga.
Dalam laporan evaluasi sebelumnya, nilai pengelolaan kearsipan Setdakab Kukar tahun 2023/2024 berada di posisi ke-22 dari 59 OPD. Melalui kegiatan ini, diharapkan posisi tersebut dapat meningkat dengan perbaikan berkelanjutan di bidang kearsipan.
Untuk pengawasan tahun 2025 ini, Diarpus Kukar melakukan evaluasi secara sampling di beberapa bagian mewakili tiga asisten di lingkungan Setdakab, yaitu: Asisten I – Bagian Tata Pemerintahan, Asisten II – Bagian Pembangunan dan Asisten III – Bagian Organisasi Tata Laksana dan Bagian Umum
Sementara bagian lainnya tetap diminta untuk mempersiapkan dokumen dan berkas kearsipan masing-masing sesuai standar yang berlaku.
Dengan pengawasan rutin ini, Setdakab Kukar menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas administrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan arsip yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *