DPRD Kutim

Siang Geah : Pemekaran Desa Harus Dibarengi dengan Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik

118
×

Siang Geah : Pemekaran Desa Harus Dibarengi dengan Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik

Share this article
Anggota DPRD Kutim Fraksi PDI Perjuangan Siang Geah

SANGATTA,suarabalikpapan.com–Menanggapi rencana pembentukan 11 desa pemekaran di Kutai Timur, Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Siang Geah, meminta agar pemerintah melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik. Yakni, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014.

Adapun 11 desa pemekaran tersebut antara lain Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan, dan Desa Miau Baru Utara.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang dalam hal ini mempercepat kualitas pelayanan publik. Berkaca pada hal tersebut maka sebaiknya pemerintah daerah dapat memastikan elemen-elemen pembangunan dan dasar-dasar yang sudah tersedia dengan baik,” pinta Siang Geah dalam penyampaian pandangan umum fraksi belum lama ini.

Politisi PDIP itu juga mengharapkan, pembentukan desa dan data operasional kemampuan APBD dapat menunjang kebutuhan pemerintahan desa, serta harus memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi. “Maka dari itu kami Fraksi PDI Perjuangan meminta hal tersebut dapat diperhatikan secara seksama. Agar ke depannya tidak membebani Kutai Timur dan menjadi kerugian daerah. Semoga pemandangan umum ini bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak guna terselenggaranya pemerintahan yang lebih baik ke depannya,” tutup Siang Geah.(adv/sb-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *