DPRD Kutim

SK Panja PT APE Mandek, DPRD Kutim Dihantui Dugaan Konflik Kepentingan

239
×

SK Panja PT APE Mandek, DPRD Kutim Dihantui Dugaan Konflik Kepentingan

Share this article
Pembentukan Panja PT Arkara Prathama Energi (APE) oleh DPRD Kutai Timur terhenti. Ketua DPRD belum keluarkan SK meski disepakati dalam RDPU. Diduga ada konflik kepentingan.

SANGATTA,suarabalikpapan.com – Proses pembentukan Panitia Kerja (Panja) DPRD Kutai Timur untuk mengawasi dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Arkara Prathama Energi (APE) terhenti. Ketua DPRD Kutim, Jimmy, hingga saat ini belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Panja, meski pembentukannya telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lebih dari sebulan lalu.
Situasi ini menimbulkan sorotan publik serta mencuatkan dugaan adanya konflik kepentingan di internal lembaga legislatif.
Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, menyatakan bahwa keterlambatan penerbitan SK Panja dapat mencoreng kredibilitas DPRD sebagai wakil rakyat. Ia menyebut bahwa struktur Panja sudah terbentuk dan dokumennya telah diserahkan kepada Ketua DPRD untuk segera ditandatangani.
“Sudah kami serahkan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya sudah beberapa kali hubungi ketua, termasuk dua hari lalu, tapi belum juga ada hasil,” ungkap Palinggi.
Palinggi mengungkapkan bahwa Panja dibentuk karena adanya indikasi pelanggaran komitmen pengelolaan lingkungan oleh PT APE. Salah satu dampaknya adalah kerusakan jalan kabupaten sepanjang 3,7 kilometer yang kini berubah dari beraspal menjadi jalan tanah akibat aktivitas pengangkutan batu bara perusahaan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan disebut mendukung pembentukan Panja. DLH sebelumnya menjatuhkan sanksi administratif kepada PT APE pada 2023, namun hingga kini tindak lanjut perusahaan dinilai belum maksimal. Dalam inspeksi terbaru, kolam penampungan sedimentasi ditemukan sudah penuh lumpur dan tak berfungsi optimal.
Ketua DPRD Kutim, Jimmy, membenarkan bahwa SK Panja belum ia tanda tangani. Ia beralasan, penundaan bukan karena anggaran, melainkan ingin terlebih dahulu memastikan sejauh mana progres perbaikan yang dilakukan perusahaan. Jimmy menyebut bahwa PT APE rutin melaporkan perkembangan ke DLH.
Ia menambahkan, keputusan final apakah dibentuk Panja atau cukup ditangani oleh komisi terkait akan diputuskan melalui rapat koordinasi bersama Sekretariat DPRD dan komisi usai kegiatan Job Fit di Samarinda. Jimmy juga menyebut bahwa Panja lain, seperti Panja tapal batas desa, juga mengalami penundaan.
“Soal anggaran, saya akan cek ke Sekwan. Saya juga sudah minta ke Bupati agar efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu tugas DPRD,” jelas Jimmy, yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Namun pernyataan Jimmy ini dibantah oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas, yang menegaskan bahwa tidak ada kendala anggaran terkait pelaksanaan Panja.
“Enggak ada masalah soal anggaran, semua aman. Panja ini seharusnya bisa jalan,” kata Anjas.
Meski belum menyimpulkan adanya konflik kepentingan secara terbuka, Palinggi menyebut akan mengambil langkah simbolik jika SK Panja tidak juga diterbitkan hingga akhir bulan ini. Ia berharap proses pengawasan terhadap PT APE tetap berjalan demi menjaga integritas lembaga.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *