
TANA PASER,suarabalikpapan.com-Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf menggelar rapat terbatas di ruang kerjanya, pada Kamis (25/6/2021). Rapat tersebut membahas rencana relokasi pedagang sayur dan kelontongan yang menempatai Blok A dan B Pasar Penyembolum Senaken.
Wabup Masitah mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut antara lain sinkronisasi data base dengan hasil verifikasi tim serta mekanisme perpindahan dan penempatan pedagang.
“Rapat terbatas ini sesuai dengan pesan Bapak Bupati kepada semua pihak terkait, agar proses relokasi tidak main-main, dan tetap berpegang pada aturan, tidak ada penyimpangan dalam pembagian lapak guna menghindari terjadinya konflik,” akunya.
Ia menegaskan kepada pihak terkait saat pendaftaran ulang para pedagang yang mendiami lapak tersebut semua diundang supaya relokasi berjalan dengan baik.
“Bupati berpesan agar pedagang yang menempati pasar adalah pedagang yang menempati kios saat kebakaran, dan beliau meminta jangan ada permainan dalam pembagian lapak, karena ini tak akan ditoleransi sebab harus mengikuti aturan yang semestinya,” pintanya.
Sesuai hasil rapat kata Masitah, pihaknya memberikan batas waktu kepada dinas terkait sampai akhir Juni ini untuk memverifikasi, sekaligus memanggil para pedagang untuk melakukan daftar ulang termasuk pemberian nomor lapak. Para pedagang juga diminta untuk menjaga kebersihan agar sampah tidak menumpuk di area pasar.
“Kami juga meminta agar area parkir diatur rapi supaya tidak semrawut supaya tidak menyulitkan para pengunjung pasar untuk berbelanja,” pungkasnya.(adv/sb-06)












