BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, DR.H.Yusuf Mustafa,SH,MH menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan Imus Payau, RT 33, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan ini menghadirkan anggota DPRD Balikpapan Hj Suwarni, narasumber H.Sugito dan Drs.Sutarno, dengan Umar sebagai moderator. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dukungan pemerintah terhadap pengembangan generasi muda.
Yusuf Mustafa menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum yang jelas untuk mendukung pengembangan potensi mereka.
Menurutnya, Perda Kepemudaan hadir sebagai dasar legal bagi pembinaan dan pengembangan bakat serta kreativitas anak muda, khususnya di Kaltim.
“Kami ingin pemuda tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri, tetapi mampu menjadi pelaku utama yang berdaya saing melalui dukungan fasilitas dan program yang terarah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, keberadaan regulasi ini memberikan landasan yang lebih kuat bagi organisasi kepemudaan di tingkat RT hingga kelurahan untuk menjalankan berbagai kegiatan positif.
“Negara hadir untuk memastikan setiap pemuda memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa merasa tertinggal,” katanya.
Sementara itu, narasumber H.Sugito menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, lingkungan, dan pemuda dalam memanfaatkan peluang yang telah disediakan pemerintah.
Hal senada disampaikan Drs.Sutarno yang mengajak masyarakat untuk lebih aktif mendorong kegiatan positif bagi generasi muda di lingkungan masing-masing.
Dengan pemahaman yang baik terhadap Perda Kepemudaan, diharapkan akan lahir generasi muda Balikpapan yang mandiri, inovatif, dan siap menjadi pemimpin masa depan.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 16.00 WITA tersebut ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Antusiasme warga terlihat tinggi, mencerminkan besarnya harapan terhadap kemajuan generasi muda di Kaltim.(sb-01)
Sosialisasi Perda Kepemudaan di Muara Rapak, Yusuf Mustafa Dorong Peran Aktif Pemuda












