BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Dugaan tunggakan pajak daerah sebesar lebih dari Rp3 miliar oleh sebuah warung makan Padang di Balikpapan menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, memberikan tanggapannya terkait kasus tersebut. Ia mengaku belum mempelajari secara rinci, namun telah mendengar bahwa perkara ini sudah masuk ke ranah hukum.
Suwanto menyebut, informasi yang ia peroleh menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan.
“Saya hanya dengar sudah masuk ke kejaksaan dan tinggal diperiksa. Kalau sudah begitu, itu sudah ranah kejaksaan. Silakan konfirmasi ke kejaksaan,” ujarnya saat ditemui dalam acara halalbihalal, Jumat (27/3/2026).
Menurut Suwanto, tunggakan pajak dalam jumlah besar tersebut kemungkinan terjadi akibat kelalaian, baik dari pihak wajib pajak maupun instansi terkait.
Ia justru menilai ada kelemahan dalam pengawasan oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Balikpapan.
“Kelalaiannya ada di BPPDRD. Seharusnya mereka tahu mana yang punya utang dan terus melakukan penagihan. Tapi kalau sudah sampai ke kejaksaan, berarti sudah ada tindakan,” tegasnya.
Meski kasus ini baru mencuat ke publik, Suwanto menyebut bahwa penanganan oleh BPPDRD kemungkinan sudah berjalan sebelumnya. Ia juga mengakui tidak mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) terkait hal ini, sehingga belum mengetahui perkembangan detailnya.
Sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan Balikpapan Tengah, Suwanto memastikan akan membawa isu ini ke dalam pandangan fraksi.
“Nanti akan kami tuangkan dalam pandangan umum fraksi PDI Perjuangan,” pungkasnya.Warung Padang atau Rumah Makan Padang adalah bisnis kuliner yang menyajikan masakan khas Minangkabau, Sumatera Barat. Terkenal dengan santan kental, rempah kuat, dan cita rasa pedas, tempat ini menyajikan menu ikonik seperti rendang, ayam pop, dan gulai, baik melalui sistem “hidang” (lauk disajikan di meja) maupun bungkus.(sb-02)
Suwanto Soroti Tunggakan Pajak Warung Padang Rp3 Miliar












