BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Organisasi Setda menggelar Fasilitasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk perangkat daerah. Acara ini digelar di Hotel Astara Balikpapan pada Kamis (05/09/2024) sebagai tindak lanjut dari evaluasi SAKIP yang dilakukan Inspektorat pada 2023 lalu.
Kegiatan tersebut melibatkan Tim SAKIP, Inspektorat, Bappeda, Biro Organisasi, dan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur.
Kabag RB dan Akuntabilitas Kinerja Provinsi Kaltim, Nani Nuraini, ST., M.T., menjelaskan kegiatan ini bertujuan memastikan perangkat daerah tidak melakukan kesalahan dalam menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP.
“Tim SAKIP kembali mengawal proses ini dan berdiskusi jika ada kendala di lapangan,” ungkapnya.
Sebanyak 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai SAKIP di bawah kategori BB turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Nani menekankan bahwa melalui SAKIP, perangkat daerah dapat memastikan bahwa setiap tahapan kinerja, mulai dari perencanaan, pengukuran, hingga pelaporan, relevan dan terlaksana dengan baik.
“Harapannya, dokumen perencanaan bisa mencapai target yang ditetapkan,” lanjutnya.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan perhatian khusus pada evaluasi SDM dan pemerintahan oleh Inspektorat, guna mengidentifikasi permasalahan di lapangan dan memberikan solusi yang tepat.
Dengan adanya komitmen dari perangkat daerah, diharapkan hasil evaluasi SAKIP tahun depan bisa lebih baik.(adv/sb-02/kominfo-kaltim)