
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengurus Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Balikpapan, di gedung parlemen, pada Rabu (14/2/2022). RDP yang membahas kenaikan insentif guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi didampingi anggota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan.
Sekretaris Komisi IV Sandy Ardian kepada awak media menjelaskan, bahwa pertemuan bersama BKPRMI digelar selama kedua kali. Dalam pertemuan ini sudah ada kesepakatan antara Komisi IV dan BKPRMI atas usulan kenaikan insentif guru TPA dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu perbulan. “Saat ini kita masih menunggu telaah staf menyangkut kenaikan insentif. Semoga saja dalam APBD Perubahan sudah bisa dianggarkan,” ujar Politisi PKS ini.
Sementara itu, pengurus BKPRMI Kota Balikpapan Ahmadi Siddiq memberikan apresiasi kepada Komisi IV atas dukungannya terhadap kenaikan insentif guru TPA dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu perbulan. “Semoga saja adanya kenaikan ini bisa direalisasikan pada anggaran perubahan 2022,”harapnya. (sb-03).












