
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Sekretaris Komisi III Kota DPRD Balikpapan H Kamaruddin Ibrahim yang akrab disapa H Acco mendukung pihak Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi pembayaran retribusi parkir menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) di Balikpapan.
Aplikasi Qris menurut Bank Indonesia dapat menyatukan berbagai macam QR code dari beragam Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) sehingga membuat transaksi digital menggunakan QR code menjadi lebih cepat, aman, dan tentunya mudah. “Saya mendukung pembayaran digital menggunakan aplikasi Qris untuk retribusi parkir tepi jalan umum guna meningkatkan PAD Kota Balikpapan,” demikian diungkapkan H Acco kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Senin (11/7/2022).
Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga bisa menekan kebocoran retribusi TJU yang mencapai miliaran rupiah perbulan.
Ia berharap aplikasi Qris tersebut akan menjadi alternatif pembayaran retribusi parkir TJU yang selama ini dibayarkan secara tunai. “Saya berharap pembayaran secara digital ini berlangsung secara terus menerus, jangan seperti pembayaran retribusi parkir tepi jalan menggunakan Alat Parkir Meter atau Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang saat ini terbengkalai di kawasan Jalan Ahmad Yani,” terangnya. Politisi NasDem ini juga berharap dengan pembayaran retribusi parkir secara digital ini mampu meningkatkan pendapatan daerah khususnya retribusi parkir ini.(sb-03).












