
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto optimis target retribusi parkir sebesar Rp 13 miliar mampu memenuhi target Pendapat Daerah Asli (PAD) Kota Balikpapan tahun ini sebesar Rp850 miliar. “Sampai saat ini pendapatan retrubusi parkir telah mencapai Rp8,71 miliar atau 67 persen dari target Rp13 miliar,” kata Suwanto kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Selasa (26/7/2022).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini menegaskan untuk mencapai target PAD Rp850 miliar dibutuhkan kreativitas dari OPD terkait, dengan cara bekerja keras mengejar target yang sudah ditetapkan, sebab masih banyak upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan PAD hingga akhir tahun.
Suwanto juga mendorong agar Pajak Mineral dan Pertambangan (Minerba) Bukan Logam yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2010 ditargetkan sebesar Rp78 miliar. “Sampai saat ini PAD dari Pajak Minerba bukan logam ini baru mencapai Rp600 juta perlu ditingkatkan lagi,”aku anggota DPRD Dapil Balikpapan Tengah ini.(sb-03).












