DPRD Balikpapan

Komisi I Gelar RDP, Bahas Tapal Batas Kelurahan Manggar dan Karang Joang

140
×

Komisi I Gelar RDP, Bahas Tapal Batas Kelurahan Manggar dan Karang Joang

Share this article
RDP membahas tapal batas Kelurahan Manggar dan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Timur

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Karang Joang dan Manggar Balikpapan Timur, di Ruang Rapat Paripurna Selasa (3/10/2023).

Rapat yang dipimpin Simon Sulean didampingi Laisa Hamisa, Edy Alfonso Mambang dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan membahas tentang wilayah perbatasan Kelurahan Manggar dan Karang Joang.
Menurut Simon, kedua wilayah tersebut sudah ada titik koordinatnya. Namun, warga meminta untuk diperjelas tapal  batas wilayah atau patok supaya kedua wilayah tersebut tidak terlihat rancu.
Simon  meminta kepada OPD terkait agar melakukan pemasangan patok untuk memperjelas batas wilayah. Ia juga mengingatkan agar kondisi ini jangan sampai berlarut-larut, sehingga bisa menimbulkan tidak kondusif, karena persoalan ini sudah lama tidak selesai.
“Apabila sudah ada batas pemisah perlu juga dilakukan penguatan lewat Perda atau Perwali,” ujar Simon. Sementara itu, Kepala Bagian  Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Rudi Siswanto mengatakan, untuk batas kedua kelurahan tersebut sudah tidak ada lagi permasalahan, termasuk batas titik.
“Untuk batas wilayah ada pemeliharan patok wilayah sebab ada sebagian RT yang masuk daerah Balikpapan Timur dan sebaliknya. Tetapi melihat patok pembatas sudah jelas,” akunya.
Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Hukum Pemkot Balikpapan, Elyzabeth Lumban Toruan, ia mengatakan penguatan batas wilayah sudah ada Keputusan Gubernur.
“Jadi secara teknis sudah tidak ada persoalan. Ada usulan pembuatan regulasi yang lain seperti Perda dan Perwali perlu ada pertimbangan, karena sudah diputuskan oleh Gubernur Kaltim,”pungkasnya.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *