DPRD Kaltim

Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Balikpapan, DPRD Kaltim Minta Pemprov dan Pemkot Perkuat Komunikasi

34
×

Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Balikpapan, DPRD Kaltim Minta Pemprov dan Pemkot Perkuat Komunikasi

Share this article
Anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, Nurhadi Saputra, mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membuka komunikasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan terkait rencana pemanfaatan lahan eks Puskib yang terletak di kota tersebut.
Lahan seluas 3,8 hektare ini merupakan aset milik Pemprov Kaltim, namun secara administratif berada di bawah kewenangan Pemkot Balikpapan. Oleh sebab itu, koordinasi antara kedua pihak dianggap sangat penting agar lahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan masyarakat.
“Masalah pemanfaatan tanah tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang sehat antara Pemprov dengan Pemkot Balikpapan,” ujar Nurhadi, anggota Komisi II DPRD Kaltim, dikutip dari laman resmi dprdkaltimprov.go.id.
Menurut Nurhadi, Pemkot Balikpapan memiliki beberapa usulan strategis terkait pemanfaatan lahan eks Puskib tersebut. Di antaranya adalah pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pembangunan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan Negeri (SMAN/SMKN), serta pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan bahwa Balikpapan saat ini mengalami keterbatasan lahan untuk membangun fasilitas pendidikan, sehingga eks Puskib dinilai sebagai lokasi yang tepat.
“Pemerintah Kota Balikpapan kesulitan mencari tanah untuk membangun SMAN/SMKN, jadi tepat saja tanah eks Puskib itu dijadikan lokasi pembangunan sekolah,” tegasnya.
Nurhadi juga menekankan pentingnya pendekatan yang transparan dan partisipatif dalam pengambilan keputusan mengenai lahan eks Puskib. Ia berharap seluruh proses yang dilakukan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di Balikpapan.
“Pemanfaatan lahan ini harus melibatkan partisipasi publik dan didasarkan pada kebutuhan nyata warga,” pungkasnya.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *