BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp4,75 triliun.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama pada Rapat Paripurna ke-29 masa sidang III di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (26/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri.
“Raperda perubahan APBD 2025 ini harus segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” tegas Alwi.
Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp4,26 triliun, naik sebesar Rp43,7 miliar dibanding target awal. Kenaikan ini berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah. Meski demikian, pemerintah mencatat adanya penurunan dalam dana transfer dari pusat.
Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp4,75 triliun atau naik Rp156,9 miliar dari sebelumnya. Kenaikan belanja ini diarahkan pada penguatan infrastruktur jalan, pembangunan irigasi, serta peningkatan pelayanan publik. Menariknya, alokasi untuk belanja pegawai justru menurun, sebagai bentuk efisiensi birokrasi yang mulai diterapkan Pemkot.
Di sisi lain, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp492,2 miliar, naik Rp113,2 miliar dibanding sebelumnya. Tambahan pembiayaan ini ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, yang hadir mewakili Wali Kota, menyatakan bahwa kesepakatan ini menunjukkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kerja sama ini adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Muhaimin.
Muhaimin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan catatan yang telah diberikan. Ia menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program pembangunan.
Dengan peningkatan anggaran, Pemkot menargetkan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun dokumen pelaksanaan anggaran agar program dapat dijalankan tepat waktu,” pungkas Muhaimin.
Perubahan APBD 2025 ini diharapkan mampu mendukung pembangunan strategis dan menjawab tantangan pertumbuhan kota. Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, Balikpapan siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik.(sb-02)
APBD Balikpapan 2025 Naik Jadi Rp4,75 Triliun, Fokus ke Infrastruktur Jalan dan Pelayanan Publik












