DPRD Balikpapan

Jafar Sidiq Soroti Kenaikan PBB di Balikpapan, Tidak Wajar dan Harus Dilakukan Bertahap

424
×

Jafar Sidiq Soroti Kenaikan PBB di Balikpapan, Tidak Wajar dan Harus Dilakukan Bertahap

Share this article
Anggota DPRD Balikpapan Jafar Sidiq menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai lebih dari 500 persen. Ia meminta kenaikan dilakukan secara bertahap dan adil sesuai kemampuan warga.

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidiq, mengkritisi lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Balikpapan. Menurutnya, kenaikan yang mencapai lebih dari 500 persen tidak dapat diterima oleh sebagian warga dan dinilai tidak wajar.
Pernyataan tersebut disampaikan Jafar Sidiq dalam pertemuan di ruang Fraksi PKS DPRD Balikpapan, pada Selasa (26/8/2025). Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa setiap kebijakan kenaikan pajak seharusnya dilakukan secara bertahap dan berkala, bukan mendadak.
“Kenaikan pajak di atas 50 persen itu sudah tidak masuk akal. Harus ada penyesuaian NJOP dan dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak terlalu terbebani,” ujar Jafar.
Ia juga menyoroti pentingnya prinsip keadilan dalam kebijakan fiskal, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Selain itu, Jafar menekankan agar Pemerintah Kota Balikpapan tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur batas maksimal kenaikan pajak.
Jafar yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Balikpapan Utara ini menilai, Pemkot seharusnya mengedepankan komunikasi yang transparan dengan DPRD sebelum menetapkan kebijakan. Ia mendorong agar kebijakan kenaikan pajak dikonsultasikan terlebih dahulu, lalu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
“Kebijakan seperti ini tidak bisa sepihak. DPRD perlu dilibatkan, dan masyarakat harus tahu lebih dulu agar tidak kaget dengan beban fiskal baru yang tinggi,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan bertahap, diharapkan kebijakan pajak di Kota Balikpapan dapat lebih adil dan tidak memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *