BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Peringatan Hari Hak Asasi Binatang yang jatuh setiap 15 Oktober menjadi momen refleksi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap makhluk hidup lain di bumi. DPRD Balikpapan pun turut memanfaatkan momentum ini dengan mengajak warga untuk menghormati hak hidup semua satwa, terutama yang ada di sekitar mereka.
Melalui unggahan di akun media sosial resminya, DPRD Balikpapan menyampaikan pesan bahwa seluruh makhluk hidup, termasuk binatang, berhak untuk hidup, berkembang, dan mendapatkan perlindungan.
“Mari bersama menjaga keseimbangan alam dengan menghormati keberadaan satwa dan lingkungan tempat mereka hidup,” tulis DPRD Balikpapan.
Ajakan tersebut memiliki relevansi kuat dengan identitas Kota Balikpapan. Sejak 2002, beruang madu (Helarctos malayanus) ditetapkan sebagai maskot kota hasil riset konservasi yang dilakukan peneliti asal Belanda, Gabriella Fredriksson, di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain.
Sebagai bentuk dukungan pelestarian, pemerintah bersama mitra konservasi membangun Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) di KM 23 Balikpapan Utara. Area ini menjadi rumah bagi tujuh beruang madu yang tidak bisa dilepasliarkan dan berfungsi sebagai pusat edukasi satwa bagi masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menegaskan pentingnya menggaungkan Hari Hak Asasi Binatang agar masyarakat lebih sadar bahwa hewan juga memiliki hak untuk hidup layak.
“Kalau hak asasi manusia melekat sejak lahir, maka hak asasi binatang perlu terus diingatkan. Lingkungan yang rusak adalah alarm bagi kita. Manusia, tumbuhan, dan binatang adalah satu kesatuan,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Wahyullah menilai, edukasi tentang hak binatang perlu ditanamkan sejak dini, terutama bagi generasi muda, agar tumbuh empati dan tanggung jawab dalam menjaga satwa, khususnya yang terancam punah.
“Anak muda harus diajak lebih aware. Beruang madu bukan hanya dilindungi, tapi juga ikon kota. Potensi wisata berbasis konservasi bisa dikembangkan dari situ,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran KWPLH Balikpapan sebagai pusat konservasi perlu diperkuat meski kini dikelola oleh Pemprov Kalimantan Timur. Menurutnya, Balikpapan tetap memiliki tanggung jawab moral menjaga keberadaan beruang madu sebagai simbol kota.
“Balikpapan punya ikatan kuat dengan beruang madu. Bahkan tim Persiba Balikpapan dijuluki ‘Beruang Madu’. Karena itu, penting menjaga habitatnya dan menggali potensi ekonominya dalam koridor pelestarian,” tambah Wahyullah.
Selain beruang madu, Wahyullah juga menyoroti nasib hewan liar lain yang masih kurang mendapat perhatian, seperti banyaknya kucing liar di Taman 3 Generasi Balikpapan.
“Ini bukan sekadar soal aturan, tapi pengelolaan. DKP3 sudah punya klinik dan dokter hewan. Harusnya layanan untuk binatang liar seperti kucing dan anjing bisa lebih aktif,” ucapnya.
Pada 2021, Koalisi Pembela Hewan sempat melakukan audiensi dengan DPRD Balikpapan untuk mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing. Namun hingga kini, wacana tersebut belum terealisasi karena masih terkendala aspek hukum dan kajian teknis.
“Perda itu bisa jadi inisiatif DPRD atau pemkot. Tapi memang perlu kajian komprehensif. Untuk saat ini, mari mulai dari melindungi satwa langka dan menegakkan etika terhadap hewan peliharaan di sekitar kita,” pungkasnya.(sb-02)
DPRD Balikpapan Ajak Warga Peduli Hak Asasi Binatang, Beruang Madu Jadi Simbol Kepedulian












