BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com — DPRD Kota Balikpapan memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas langkah tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk trotoar yang mengganggu pengguna jalan di sejumlah wilayah.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satpol PP beberapa waktu lalu, pihaknya terus memantau tindak lanjut di lapangan, khususnya di kawasan Balikpapan Barat.
“Sudah dilakukan monitoring bersama Satpol PP Balikpapan Barat sesuai dengan hasil arahan dari RDP sebelumnya,” ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, Satpol PP telah melayangkan panggilan tertulis kepada sejumlah PKL yang berjualan di depan SDN 009 Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat. Beberapa pedagang yang dipanggil di antaranya penjual salome telur, jajanan anak, martabak telur, hingga bakpao, karena dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Selain pemanggilan, Satpol PP juga melakukan interogasi dan pembinaan terhadap para pelanggar dengan meminta mereka menandatangani surat pernyataan.
“Sebanyak delapan orang pelanggar telah membuat laporan pernyataan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” terang Yusri, yang juga merupakan politikus Partai Golkar.
Penertiban serupa juga dilakukan di kawasan Taman 3 Generasi Sepinggan Baru. DPRD mengapresiasi langkah Satpol PP yang meminta PKL membuat surat pernyataan agar area publik tetap tertib dan nyaman digunakan masyarakat.
Lebih lanjut, Yusri meminta agar Satpol PP terus memperkuat koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan, terutama di wilayah Balikpapan Baru, di mana pengelolaan fasilitas umum sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah penyalahgunaan area fasum.
Di wilayah Balikpapan Selatan, Satpol PP juga rutin melakukan patroli dan memberikan teguran lisan kepada pemilik kafe yang menempatkan kursi dan meja di atas trotoar Jalan MT Haryono.
“Hampir setiap malam Satpol PP memberikan imbauan agar trotoar tetap bebas dari barang yang menghalangi pengguna jalan,” jelas Yusri.
Ia berharap, pengawasan terutama pada malam hari dapat terus ditingkatkan, karena masih banyak kendaraan bermotor dan mobil yang parkir di atas trotoar di kawasan tersebut.
“Ini menjadi perhatian penting agar fasilitas umum bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.(sb-02)
DPRD Balikpapan Apresiasi Satpol PP Tertibkan PKL yang Ganggu Fasilitas Umum












