Kota Samarinda

Diskusi Publik KSP, Bahas Kekosongan DPRD Usai Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional

145
×

Diskusi Publik KSP, Bahas Kekosongan DPRD Usai Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional

Share this article
Diskusi publik KSP di Samarinda mengulas solusi pengisian kursi DPRD pasca pemisahan pemilu lokal dan nasional, dari opsi pemilihan sela hingga konversi hasil pemilu.

SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Komunitas Sadar Politik (KSP) menggelar diskusi publik bertajuk “Buntut Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Kekosongan DPRD Diisi Siapa?” pada Selasa (14/4/2026) malam. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan penyelenggara pemilu, serta diikuti mahasiswa, organisasi kampus, dan wartawan.
Akademisi Suwardi Sagama menilai mekanisme pemilihan sela dapat menjadi solusi untuk mengisi kekosongan kursi DPRD. Ia mencontohkan praktik di Amerika Serikat yang telah lama menerapkan sistem tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa serta-merta meniru.
Menurutnya, diperlukan penyesuaian dengan kondisi sosial dan nilai filosofis bangsa.
“Regulasi yang dihasilkan harus mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan substantif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto, mengusulkan alternatif melalui konversi hasil Pemilu nasional 2029.
Ia menjelaskan bahwa perolehan suara dapat diurai kembali berdasarkan daerah pemilihan (dapil) untuk menentukan kursi DPRD di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi selama masa transisi.
Menurutnya, pendekatan ini tetap menjaga legitimasi karena berasal dari proses pemilu yang sah. Ia juga menekankan pentingnya meritokrasi dalam politik.
Di sisi lain, Komisioner KPU Kalimantan Timur, Abdul Qayyim Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya hanya akan menjalankan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ia juga mengungkapkan adanya wacana perubahan skema pembiayaan pemilu dan pilkada, yang ke depan lebih banyak bersumber dari APBN, bukan APBD. Langkah ini dinilai dapat mengurangi potensi intervensi pemerintah daerah dalam penganggaran.
Diskusi yang dimoderatori Suarga Nabil berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan peserta.
Isu kekosongan DPRD dinilai krusial dan membutuhkan kepastian regulasi dalam waktu dekat, guna menjaga fungsi representasi dan pemerintahan daerah tetap berjalan.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana edukasi politik bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi. Para narasumber menekankan pentingnya literasi politik berbasis regulasi dan fakta agar publik dapat menyikapi perubahan kebijakan secara rasional dan konstruktif.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *