DPRD Balikpapan

Balikpapan Dorong Julukan Kota Minim Klakson, Yusri: Harus Tetap Dijaga

118
×

Balikpapan Dorong Julukan Kota Minim Klakson, Yusri: Harus Tetap Dijaga

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan H.Yusri

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Balikpapan terus berupaya mempertahankan citranya sebagai kota dengan budaya minim penggunaan klakson di jalan raya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri seiring meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan.
Anggota legislatif dari Partai Golkar, Yusri, menyampaikan bahwa kondisi tersebut harus tetap dijaga meskipun aktivitas masyarakat semakin tinggi.
“Pertumbuhan kendaraan dan aktivitas masyarakat memang meningkat, tetapi budaya tertib ini jangan sampai hilang,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Selasa (14/4/2026).
Yusri menegaskan bahwa klakson tetap memiliki fungsi penting sebagai alat komunikasi di jalan. Namun, penggunaannya harus sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan.
Menurutnya, penggunaan klakson yang terlalu sering justru dapat mengganggu kenyamanan dan membuat kondisi lalu lintas menjadi tidak kondusif.
“Klakson boleh digunakan dalam kondisi tertentu, tetapi jangan berlebihan agar suasana tetap nyaman,” tegasnya.
Dari pengamatan di lapangan, meskipun terjadi kepadatan kendaraan pada jam sibuk, pengendara di Balikpapan cenderung tetap sabar dan jarang menggunakan klakson.
Nilai kedisiplinan ini dinilai sebagai budaya positif yang perlu dipertahankan dan bahkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Sebagai wakil dari daerah pemilihan Balikpapan Selatan, Yusri mendorong Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk terus memperkuat edukasi serta pengawasan tertib berlalu lintas.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kondisi kota tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
Sebagai informasi, klakson merupakan instrumen penting pada kendaraan yang berfungsi memberikan sinyal atau peringatan kepada pengguna jalan lain.
Penggunaan klakson biasanya diperlukan dalam situasi tertentu, seperti saat melintasi persimpangan tanpa lampu lalu lintas atau untuk menghindari potensi kecelakaan.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *