DPRD Balikpapan

DPRD Dorong Revisi RTRW, Kariangau Diusulkan Jadi Buffer Zone Pertanian dan Perikanan

59
×

DPRD Dorong Revisi RTRW, Kariangau Diusulkan Jadi Buffer Zone Pertanian dan Perikanan

Share this article
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mendorong revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menyusul aspirasi warga Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, terkait pemanfaatan lahan di kawasan industri.
Selama ini, kawasan Kariangau dikenal sebagai pusat industri. Namun, tidak seluruh lahan di wilayah tersebut dinilai layak atau optimal untuk kegiatan industri.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyebutkan bahwa sebagian area seharusnya dapat difungsikan sebagai buffer zone atau zona penyangga.
“Buffer zone merupakan kawasan peralihan atau pembatas antara dua area berbeda, seperti industri dan permukiman, untuk meminimalkan risiko dan dampak negatif,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Yono yang merupakan politisi Partai NasDem menjelaskan, revisi RTRW perlu membuka peluang pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Ia mengungkapkan terdapat sekitar 300 hektar lahan milik warga yang ingin dimanfaatkan untuk sektor pertanian dan perikanan.
“RTRW harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkembang, khususnya di wilayah industri yang tidak seluruhnya digunakan untuk kegiatan industri,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD melalui Komisi I telah memfasilitasi pertemuan dengan warga dan berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Koordinasi ini bertujuan memastikan kemungkinan perubahan status lahan tersebut menjadi kawasan buffer zone.
“Apakah area sekitar 300 hektar ini bisa dialokasikan sebagai zona penyangga yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian dan perikanan, ini yang akan kami bahas lebih lanjut,” tambahnya.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang seimbang antara pengembangan industri dan kebutuhan ekonomi masyarakat lokal.
Selain mengurangi potensi konflik tata ruang, keberadaan buffer zone juga dinilai mampu meningkatkan ketahanan pangan serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga Kariangau.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *