DPRD Balikpapan

DPRD Kabupaten Maros Studi Banding ke Balikpapan, Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

23
×

DPRD Kabupaten Maros Studi Banding ke Balikpapan, Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

Share this article
DPRD Kabupaten Maros melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan untuk mempelajari pengelolaan sampah terpadu guna meningkatkan kebersihan dan kualitas layanan lingkungan.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan guna mempelajari sistem pengelolaan sampah yang dinilai berhasil dan terintegrasi.
Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu krusial yang harus ditangani secara serius oleh setiap daerah.
“Ini menjadi tantangan bersama agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan, Rabu (29/4/2026).
Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut mengakui bahwa Balikpapan telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam menjaga kebersihan kota melalui sistem pengelolaan sampah terpadu.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi referensi penting bagi Kabupaten Maros untuk meningkatkan kualitas regulasi dan layanan di sektor persampahan.
“Kami melihat langsung bagaimana tata kelola kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga optimalisasi fasilitas pengolahan dan pemilahan sampah berjalan efektif. Hanya residu akhir yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA),” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi kebersihan Balikpapan yang terlihat sepanjang perjalanan menjadi motivasi tersendiri bagi rombongan DPRD Maros.
“Sepanjang jalan kami melihat lingkungan yang bersih dari sampah. Ini menjadi inspirasi bagi kami, mengingat Kabupaten Maros juga merupakan wilayah penyangga yang harus terus berbenah,” tambahnya.
DPRD Maros, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *