DPRD Balikpapan

Banggar DPRD Balikpapan Mulai Bahas KUA-PPAS 2027 di Gedung Baru, Target Resmi Digunakan Agustus 2026

35
×

Banggar DPRD Balikpapan Mulai Bahas KUA-PPAS 2027 di Gedung Baru, Target Resmi Digunakan Agustus 2026

Share this article
Banggar DPRD Balikpapan mulai membahas KUA-PPAS 2027 di gedung baru meski masih berstatus pinjam pakai. Gedung ditargetkan resmi digunakan pada Agustus 2026 setelah pembangunan memasuki tahap finishing.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (15/7/2026).
Agenda strategis tersebut menjadi momen perdana penggunaan ruang rapat di gedung baru DPRD Kota Balikpapan. Meski proses serah terima bangunan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) belum dilakukan, DPRD telah memperoleh izin untuk menggunakan fasilitas tersebut melalui mekanisme pinjam pakai.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri, mengatakan pemanfaatan gedung baru dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ruang rapat yang lebih luas. Menurutnya, ruang rapat di kantor lama sudah tidak mampu menampung seluruh peserta pembahasan anggaran.
“Kita masih pinjam pakai karena gedung baru DPRD belum diserahkan dari Dinas PU. Jadi sementara ini hanya pinjam pakai. Kondisinya sudah mencapai sekitar 90 hingga 95 persen,” ujar Alwi.
Ia menjelaskan, DPRD sengaja mengajukan permohonan penggunaan sementara agar pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat berlangsung lebih efektif. Kapasitas ruangan yang lebih besar serta fasilitas yang lebih lengkap dinilai mampu mendukung kelancaran proses pembahasan dokumen anggaran daerah.
Alwi juga mengapresiasi Dinas PU Kota Balikpapan yang memberikan izin penggunaan gedung sebelum proses serah terima resmi dilakukan.
“Alhamdulillah dari Dinas PU tidak ada masalah. Hari ini kita bisa melaksanakan pembahasan KUA-PPAS 2027 di ruangan yang sangat representatif. Tempatnya luas dan fasilitasnya juga memadai,” katanya.
Keberadaan gedung baru DPRD Kota Balikpapan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menunjang kinerja lembaga legislatif.
Setelah bertahun-tahun menggunakan gedung lama, perpindahan ke kantor baru diyakini akan memberikan kenyamanan yang lebih baik, baik bagi anggota dewan maupun masyarakat yang datang untuk mengakses layanan DPRD.
Alwi mengungkapkan, apabila seluruh tahapan penyelesaian pembangunan berjalan sesuai rencana, aktivitas kedewanan akan mulai dipindahkan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan kantor baru DPRD Kota Balikpapan segera bisa kita gunakan. Informasinya bulan depan sudah bisa pindah. Bahkan Senin nanti kemungkinan akan dilakukan uji coba pelaksanaan rapat paripurna di gedung baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Gedung Dinas PU Kota Balikpapan, Dewi Indamawaty, memastikan pembangunan gedung telah memasuki tahap akhir atau finishing.
Menurutnya, proses pembangunan berjalan sesuai jadwal tanpa kendala yang berarti sehingga target operasional pada Agustus 2026 tetap optimistis dapat tercapai.
“Kami optimistis gedung baru Kantor DPRD Kota Balikpapan bisa dipergunakan pada Agustus mendatang. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kendala berarti dalam proses penyelesaiannya,” jelas Dewi.
Dengan progres pembangunan yang telah mencapai tahap akhir, gedung baru DPRD Kota Balikpapan diharapkan segera menjadi pusat kegiatan legislatif yang lebih representatif.
Selain meningkatkan kenyamanan bekerja bagi anggota DPRD dan aparatur sekretariat, keberadaan fasilitas baru tersebut juga diharapkan mampu mendukung kelancaran pembahasan berbagai agenda strategis daerah, termasuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang menjadi dasar arah pembangunan Kota Balikpapan pada tahun mendatang.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *