by

Amin Hidayat Minta Pemkot Genjot Retribusi Parkir yang Ditargetkan Rp13 Miliar Pertahun

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-DPRD Balikpapan meminta kepada Pemkot Balikpapan agar menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk retribusi parkir agar target pendapatan daerah bisa tercapai, bahkan melebihi target.

“Sesuai perhitungan tentang pendapatan daerah dari sektor parkir bisa mencapai puluhan miliar rupiah per bulan, baik jumlah kendaraan roda 2 maupun 4 yang parkir di masing-masing titik seharusnya mampu memenuhi target, bahkan bisa melebih,”kata anggota Komisi II DPRD Balikpapan Amin Hidayat, kepada awak media, usai RDP dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, target pendapatan retribusi parkir 2022 kurang lebih sebesar Rp13 Miliar dari 23 titik parkir di kota Balikpapan, baik di mal ataupun pusat perbelanjaan mapun rumah sakit. Untuk itu, Politisi PKS ini mendukung sosialisasi program dari Dinas Perhubungan (Dishub) menggunakan pembayaran retribusi parkir dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Ia juga mendorong kepada OPD terkait agar meningkatkan sektor parkir tepi jalan umum (TJU) yang berpotensi meningkatkan PAD.

Menurut anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara ini, sebaiknya Alat Parkir Meter atau Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang saat ini terbengkalai di kawasan Jalan Ahmad Yani di bongkar saja, dari pada tidak berfungsi,”pinta Amin. (sb-03).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini