Ekonomi

Bank Danamon Kampanyekan #JanganKasihCelah untuk Lawan Phishing dan Kejahatan Siber di Indonesia

501
×

Bank Danamon Kampanyekan #JanganKasihCelah untuk Lawan Phishing dan Kejahatan Siber di Indonesia

Share this article
Bank Danamon meluncurkan kampanye #JanganKasihCelah sebagai langkah edukatif untuk melindungi nasabah dari ancaman phishing dan kejahatan siber yang kian marak di Indonesia.

JAKARTA,suarabalikpapan.com — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) resmi meluncurkan kampanye edukasi bertajuk #JanganKasihCelah sebagai upaya preventif untuk melindungi nasabah dari maraknya kejahatan siber, terutama phishing. Kampanye ini menyoroti pentingnya kewaspadaan digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan transaksi keuangan digital.
Menurut data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 26,7 juta aktivitas phishing terjadi di Indonesia. Angka ini menunjukkan tingginya potensi ancaman terhadap keamanan data pribadi dan finansial masyarakat.
Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Andreas Kurniawan, menjelaskan bahwa serangan phishing umumnya dilakukan melalui SMS palsu, WhatsApp, e-mail, dan bahkan website tiruan. Lebih canggih lagi, pelaku kejahatan digital kini dapat memanfaatkan fake Base Transceiver Station (BTS) untuk mengirimkan pesan seolah-olah berasal dari nomor resmi perbankan.
“Melalui kampanye #JanganKasihCelah, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih teliti membaca pesan dan tidak sembarangan mengakses tautan yang diterima,” jelas Andreas dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
Bank Danamon mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus phishing, antara lain: SMS palsu dari nomor tidak resmi maupun dari nomor resmi yang dimanipulasi dengan teknologi fake BTS. E-mail mencurigakan yang berisi tautan atau formulir palsu. Website tiruan yang menyerupai situs resmi perbankan. Voice phishing, berupa panggilan suara atau pesan audio palsu yang mengatasnamakan pihak bank.
Danamon menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta informasi pribadi atau data rahasia, seperti: Kode OTP,
CVV/CVC, PIN, Username/password D-Bank PRO dan Akses login aplikasi perbankan.
Jika nasabah merasa telah membagikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal, disarankan untuk segera:
Mengganti password aplikasi, Memblokir kartu, Menghubungi layanan pelanggan Danamon.
Untuk menjaga keamanan transaksi digital, Bank Danamon menganjurkan nasabah: Mengaktifkan fitur biometrik pada aplikasi perbankan, Tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan, Selalu memverifikasi akun media sosial resmi bank sebelum merespons pesan.
Bank Danamon hanya berkomunikasi melalui kanal resmi yang telah terverifikasi, antara lain: WhatsApp: 0858-1-1-500-090 (centang hijau), Facebook: Bank Danamon (centang biru), X (Twitter): @danamon & @hellodanamon (centang kuning),
Instagram: @mydanamon & @lifeasdanamoners (centang biru), YouTube: Bank Danamon, LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (centang abu-abu) dan TikTok: @bankdanamon.
Untuk mendukung peningkatan literasi digital, informasi selengkapnya mengenai kampanye #JanganKasihCelah dapat diakses melalui situs resmi Danamon di:bdi.co.id/jangankasihcelah.
Dengan kampanye ini, Danamon berharap masyarakat dapat semakin cerdas dan waspada dalam menghadapi berbagai modus penipuan online, sekaligus memperkuat sistem perlindungan diri terhadap kejahatan siber di era digital.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *