TENGGARONG,suarabalikpapan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pembayaran pajak daerah. Melalui berbagai aplikasi digital seperti SIAPDA (Sistem Informasi Pajak Daerah) dan SIA PBB, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kukar, Yuliansyah, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik dengan mengutamakan kenyamanan dan efisiensi bagi wajib pajak.
“Bapenda Kukar selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik. Masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melakukan pembayaran pajak, semuanya akan dilayani dengan cepat dan ramah, baik datang langsung ke kantor maupun melalui aplikasi,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, Bapenda telah menyediakan sejumlah aplikasi untuk memudahkan layanan pajak daerah. Di antaranya, aplikasi SIAPDA yang mencakup 11 jenis pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, parkir, hiburan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, tersedia juga aplikasi SIA PBB khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi tatap muka secara langsung. Semua layanan bisa diakses melalui perangkat Android, dan berlaku untuk seluruh wilayah Kukar,” terang Yuliansyah.
Menurutnya, Bapenda juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan layanan digital ini. Sosialisasi dilakukan bersamaan dengan pelayanan di kantor, agar masyarakat dapat memahami cara menggunakan aplikasi dengan benar.
“Ketika wajib pajak datang ke kantor, kami sekalian memberikan edukasi agar mereka tahu bahwa pajak bisa dibayar dari rumah. Jadi tidak perlu antre atau datang jauh-jauh,” tambahnya.
Layanan digital ini, lanjutnya, merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi.
“Tujuannya jelas, agar masyarakat semakin mudah dan cepat dalam melakukan kewajiban pajaknya. Di era digital ini, kita semua harus melek teknologi,” kata Yuliansyah.
Ia juga menyebutkan bahwa sejak 2023, Bapenda Kukar telah sepenuhnya beralih ke sistem digital untuk pengelolaan PBB. Jika sebelumnya pada tahun 2022 pembayaran masih dilakukan secara manual dengan pencetakan dokumen, kini proses tersebut sepenuhnya dilakukan secara paperless.
“Dengan sistem online, selain efisien dari sisi biaya cetak, juga mempercepat proses pelayanan,” ungkapnya.
Melalui inovasi digital ini, Bapenda Kukar berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
“Harapan kami, masyarakat bisa beradaptasi dan memanfaatkan layanan online ini secara maksimal. Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan Kukar,” pungkasnya. (adv)
Bapenda Kukar Permudah Pembayaran Pajak Lewat Aplikasi Digital












