BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pembentukan panitia khusus (Pansus). Meliputi pansus penyusunan rencana kerja DPRD Balikpapan tahun 2024-2029 dan pembentukan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan tahun 2023. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, pada Senin (12/5/2024).
“Agenda DPRD Balikpapan hari ini adalah pembentukan pansus penyusunan rencana kerja DPRD Balikpapan tahun 2024-2029 dan pembentukan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kota Balikpapan tahun 2023,”ujar Budiono usai rapat paripurna.
Terkait pembentukan pansus LHP-BPK, Budiono mengatakan, tahun 2023 Pemkot Balikpapan telah meraig penghargaan Opini WTP ke-11 kali, namun di dalam laporan tersebut ada beberapa yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya tentang laporan keuangan.
”Oleh karena itu kewajiban kita DPRD harus menindaklanjuti rekomendasi dari LHP-BPK demi perbaikan laporan keuangan yang akan datang,” ucapnya.
Untuk target pansus LHP-BPK, Budiono mengatakan, apa yang direkomendasikan oleh BPK harus ditindaklanji demi perbaikan yang lebih baik. Budiono menegaskan, pembentukan Pansus Rencana Kerja (Renja) DPRD tahun 2024-2029 sangat diperlukan mengingat pentingnya regulasi untuk mengantisipasi tantangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim.
”Kedepannya program kerja DPRD bisa benar-benar maksimal sesuai dengan fungsi pengawasan anggaran dan budgeting legislatif,” harapnya.(sb-03)