Nasional

CEK FAKTA: Anies Sebut 1,6 Juta Guru Belum Tersertifikasi

140
×

CEK FAKTA: Anies Sebut 1,6 Juta Guru Belum Tersertifikasi

Share this article
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan

JAKARTA,suarabalikpapan.com-Debat terakhir calon presiden (capres) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/2/2024).

Pada debat terakhir itu salah satu temanya adalah Pendidikan, di mana calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menyebut ada 1,6 juta guru belum tersertifikasi.

Hasil Cek Fakta

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengakui sebanyak 1,6 juta guru belum menerima penghasilan yang layak.

Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Anindito Aditomo mengatakan hal itu terjadi lantaran mereka masih menunggu sertifikasi program pendidikan profesi guru (PPG) sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).

Sementara itu, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berjanji lewat RUU Sisdiknas, seluruh guru bisa menerima TPG tanpa harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui program PPG yang waktu tunggunya membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun.

“Jika RUU Sisdiknas ini diloloskan, mereka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG yang antreannya panjang,” kata Nadiem dikutip dari siaran kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin (12/9/2023).

Nadiem melanjutkan selama ini ketentuan tunjangan terpisah, sehingga tunjangan profesi dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen justru malah membuat hanya segelintir guru dengan syarat tertentu yang dapat tunjangan kesejahteraan.

Ia menyebutkan setidaknya 1,3 juta guru dijamin mendapatkan TPG berdasarkan UU tersebut. Sementara sekitar 1,6 juta yang lain belum bisa menerima TPG lantaran terhalang aturan sertifikasi yang diwajibkan UU Guru dan Dosen tahun 2005 itu.

Dari hasil penelusuran ditemukan pula penyataan Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/11/2023). Bahwa ada sebanyak 1,6 juta guru saat ini belum disertifikasi padahal sertifikat pendidik adalah syarat wajib bagi guru profesional dan kompeten sesuai perintah UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Oleh sebab itu, P2G menginginkan adanya komitmen ketiga capres dan cawapres agar bisa menuntaskan 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, khususnya guru yang sudah mengajar sebelum 2015.

P2G turut berharap ketiga capres dan cawapres bisa memberi solusi terhadap masih perlunya penataan terhadap sistem rekrutmen terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hingga kini terdapat 62 ribu guru yang lolos passing grade pada seleksi guru PPPK. Namun, tidak mendapatkan formasi dari pemerintah daerah (pemda).

Bahkan, Indonesia memiliki guru sekitar 3,3 juta orang yang mengajar hampir 50 juta murid di semua jenjang sehingga rasio guru mengajar 1:15 siswa yang artinya masih perlu perbaikan dan pemerataan terhadap distribusi guru terutama di wilayah terpencil.

Guru-guru Indonesia wajib mengantongi sertifikasi pendidik sebagai bukti telah menjadi guru profesional sesuai ketentuan Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *