BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh memimpin rapat panitia kusus (pansus) penyusunan rekomendasi Perusahaan Daerah (Perumda) Manuntung Sejahtera kepada Wali Kota Balikpapan, di ruang rapat paripurna Gedung Parlemen Balikpapan, pada Senin (5/7/2021).
Anggota Pansus DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan, saat ini, pihaknya masih menyusun rekomendasi sebab Inspektorat sedang memeriksa dua audit hasil keuangan Perumda.
“Selain itu, ada juga temuan melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2018, sehingga perlu dilakukan perbaikan. Salah satu adalah pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) yang seharusnya 1 orang dari PNS dan 1 orang dari independen, namun ternyata keduanya adalah PNS,” kata Syukri.
Pansus juga mengusulkan rekomendasi restrukturisasi Dewas yang sebelumnya 2 PNS menjadi 1 PNS dan 1 dari kalangan independen.
“Mayoritas fraksi mengusulkan rekomendasi mengenai restrukturisasi dewan pengawas yang melanggar perda, pemkot juga harus menyelesaikan penyerahan aset dan melakukan audit keuangan dan kinerja,” kata politisi PKS ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menjelaskan, saat ini sedang disusun beberapa resume rekomendasi hasil-hasil kesepakatan fraksi. “Rekomendasi ini akan dibawa pada rapat paripurna untuk disahkan, kemudian diserahkan kepada Pemkot Balikpapan selaku pemilik modal,”ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Balikpapan ini. (sb-03).












