Kota Balikpapan

Disporapar Balikpapan Sambut Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih di Bandara Sepinggan

472
×

Disporapar Balikpapan Sambut Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih di Bandara Sepinggan

Share this article
Kepala Disporapar Kota Balikpapan Ratih Kusuma

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan ikut menyambut para tamu untuk mengikuti upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Kepala Disporapar Kota Balikpapan, Ratih Kusuma mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan penyambutan bendera duplikat merah putih dan teks proklamasi di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, pada 10 Agustus 2024.
“Kami sedang koordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim dan Sekretariat Negara terkait kesiapan itu,” ucap Ratih kepada awak media, Minggu (4/8/2024).
Ia menyampaikan, pelaku seni akan terlibat dalam penyambutan bendera dan teks proklamasi dari Istana Negara Jakarta. Dan akan didampingi duta-duta pariwisata Balikpapan.
“Kami hitung formasinya sekitar 60 orang pelaku seni, karena begitu keluar dari VVIP Bandara tempat harus kami siapkan agar tidak terlalu kecil tempat,” jelasnya.
Pihaknya terus berkomunikasi untuk mencocokkan site plan dalam penyambutan. Tentu pihaknya akan terus mengawal mulai dari hotel dan bandara.
“Kami juga sudah rapat dengan pihak hotel kesiapannya dalam menyambut IKN,” imbuhnya.
Diterangkan, bahwa sudah memasukan 10 destinasi wisata Kota Balikpapan dalam map IKN, seperti wisata bahari, wisata kuliner hingga wisata pantainya. Hal itu sudah disampaikan kepada pihak Kementerian dan Otorita IKN.
Untuk persiapan Kapal Pinisi yang menjadi salah satu wisata bahari, Disporapar didampingi Kepala KSOP Balikpapan dan pihak ketiga akan mengoperasikan kapal pinisi, bahkan rute yang akan dilalui juga sudah dirapatkan.
“Rutenya melewati teluk Balikpapan, mulai dari dermaga Pelabuhan Semayang menyusuri Teluk Balikpapan melewati Jembatan Pulau Balang dan sandar di Pelabuhan ITCI,” akunya.
Bendera negara Indonesia adalah sang merah putih. Pengaturan terkait fungsi hingga penggunaan bendera negara dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Terkait fungsi utamanya, bendera negara sang merah putih merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain dan menjadi cerminan kemandirian dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Selain sebagai simbol negara Indonesia hingga digunakan saat memperingati hari besar nasional, bendera negara sang merah putih juga memiliki beberapa fungsi lain yang bisa digunakan sebagai suatu simbol atau pertanda. Sebagaimana diatur menurut UU. (sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *