DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Gaungkan Kembali Gerakan Kota Tanpa Klakson

31
×

DPRD Balikpapan Gaungkan Kembali Gerakan Kota Tanpa Klakson

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan (DPRD) kembali menghidupkan semangat gerakan “Kota Tanpa Klakson” sebagai upaya memperkuat budaya tertib dan santun berlalu lintas di Balikpapan.
Gerakan tersebut dinilai bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari karakter khas masyarakat Kota Beriman yang perlu dijaga dan diperkuat di tengah meningkatnya jumlah kendaraan setiap tahun.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa penggunaan klakson secara bijak merupakan cerminan etika dan kedewasaan dalam berkendara.
Menurutnya, suasana lalu lintas yang minim bunyi klakson dapat menciptakan kenyamanan bersama, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki.
“Kami ingin budaya tanpa klakson ini benar-benar menjadi identitas masyarakat Balikpapan. Kenyamanan di jalan harus dirasakan semua pihak,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ia menambahkan, penggunaan klakson secara berlebihan berpotensi menimbulkan polusi suara yang berdampak pada meningkatnya tingkat stres pengguna jalan. Jalanan yang lebih tenang dinilai mencerminkan kesabaran dan sikap saling menghormati antar-pengguna jalan.
“Tanpa klakson berlebihan, suasana menjadi lebih tertib dan kondusif. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal budaya dan kesantunan,” tegasnya.
Yusri menilai budaya berkendara tanpa klakson berlebihan sebenarnya telah tumbuh secara alami di Balikpapan. Bahkan, sejumlah pendatang mengakui bahwa meski lalu lintas padat, suasana jalan di kota ini relatif lebih tenang dibandingkan daerah lain.
Untuk menjaga konsistensi gerakan tersebut, DPRD mendorong peran aktif Dinas Perhubungan dalam mengintegrasikan nilai “Kota Tanpa Klakson” ke dalam program edukasi berlalu lintas. Sosialisasi dinilai penting, terutama bagi generasi muda dan pendatang baru.
Menurut Yusri, peningkatan volume kendaraan berpotensi menggerus budaya tertib jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Di tengah kepadatan, justru kita harus semakin disiplin dan saling menghormati. Jangan sampai jumlah kendaraan bertambah, tetapi budaya baik kita ikut luntur,” katanya.
Yusri menegaskan, gerakan “Kota Tanpa Klakson” bukan berarti melarang penggunaan klakson sepenuhnya. Klakson tetap diperlukan dalam kondisi darurat atau untuk mencegah potensi kecelakaan.
“Yang kami dorong adalah penggunaan klakson secara bijak. Utamakan kesabaran dan keselamatan,” jelasnya.
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota layak huni (liveable city). Lingkungan yang minim polusi suara diyakini berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Jika diterapkan secara konsisten, DPRD optimistis Balikpapan dapat terus menjadi barometer etika berlalu lintas di Indonesia. “Ini kebanggaan kita bersama dan harus kita jaga,” tutupnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *